BATAM – Sebelas bulan berlalu, proses hukum terhadap kasus mobil mewah tangkapan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang bersama Dinas Pengamanan Angkatan Laut (Dispamal) dan Satgas Bais TNI masih jalan di tempat, Senin (9/12).

Sejak anggota Lantamal IV bersama Dispamal dan Satgas Bais TNI mengamankan 3 unit kontainer dari gudang PT Batam Trans yang berisi mobil mewah bekas, yakni Nissan Skyline GTR33 warna putih tahun 2000, Nissan Skyline GTR 34 tahun 2000 dan sedan Vantera warna merah tahun 1972 pada Sabtu, 19 Januari 2019 lalu, dan menyerahkannya pada pihak Bea dan Cukai Batam, proses hukum kasus ini belum bergerak.

Kepala Kejaksaan Negeri, Dedie Tri Hariyadi mengaku sama sekali belum menerima berkas kasus itu.

“Jangankan berkas (tahap I) SPDP nya belum ada diserahkan kepada kami,” kata Kajari pada Batamxinwen.com melalui pesan singkat, Sabtu (7/12).
Kontainer beeisi mobil masih tersimpan di gudang PT Batam Trans, Sabtu (7/12). Foto: BX/jkf

Saat ini, menurut pihak PT Batam Trans, Popi, mengaku jika ketiga mobil mewah tangkapan tim gabungan itu masih tersimpan dalam kontainer yang berada di gudang PT Batam Trans.

“Masih ada. Nggak bisa dilihat bos karena posisi kontainer diputar arah pintu menghadap ke tembok dan masih utuh lengkap dengan segel dari BC,” katanya via singkat, Sabtu sore.

Pantauan Batamxinwen.com, di gudang PT Batam Trans, kontainer berisi mobil mewah itu masih tersimpan dalam posisinya semula. Hanya saja posisinya yang semula pintu kontainer membelakangi tembok pagar gudang, kini, posisinya terbalik. Pintu kontainer menghadap ke tembok pagar.

Kondisi tiga kontainer itu masih terkunci dan dirantai. Di kontainer juga tertempel label segel Bea dan Cukai.

Mandeknya proses hukum kasus mobil tersebut disayangkan pihak Lantamal IV Tanjungpinang. Kadispen Lantamal IV, Mayor Marinir Saul Jamllaay mengatakan, “Kami sangat menyayangkan kalau sampai saat ini belum ada perkembangan. Karena kami sudah membantu mereka menangkap ini. Kenapa lambat, silahkan tanya ke Bea Cukai. Silahkan dipantau ini sama wartawan,” kata Mayor Saul Jamllaay saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (7/12/2019) siang.

Hingga berita ini diunggah, Batamxinwen.com sedang berusaha mengkonfirmasi pihak Bea dan Cukai Batam untuk menanyakan proses hukum kasus mobil mewah tersebut.

Editor: PARNA
Sumber: batamxinwen