Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri, mengkritik kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan mengizinkan ekspor benih lobster. Menurut Faisal, membuka keran ekspor benih lobster akan kontra produktif bagi peningkatan ekspor lobster dewasa.

Mengutip data International Trade Center (ITC), Faisal menyatakan ekspor lobster dengan kode HS 03 mengalami kenaikan, setelah KKP semasa Menteri Susi Pudjiastuti memberlakukan larangan jual beli benih lobster.

Berbeda dengan Susi, Menteri KKP saat ini yakni Edhy Prabowo, berencana mencabut peraturan larangan ekspor benih lobster. Larangan tersebut, diatur dalam Peraturan Menteri KKPNomor 56 Tahun 2016, tentang tentang Larangan Penangkapan dan/ atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan (Portunus Spp.) dari Wilayah RI.

“Belum sebulan (di kabinet), justru ekspor benih lobster dicabut. Jadi sekarang jual-jual, enggak usah kita besarkan. Udah gila ini,” kata Faisal di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (10/12).

Dia menambahkan, kenaikan ekspor lobster itu terjadi sejak Permen Nomor 56 Tahun 2016 diterapkan. “Jadi bukannya turun seperti yang dibilang sejumlah pengusaha, nilai ekspor HS 03 malah naik dari sekitar USD 2,8 miliar menjadi sekitar USD 3,25 miliar per 2018,” ujar Faisal.

Ekonom Senior, Faisal Basri

 

Sementara itu Edhy Prabowo beralasan, pencabutan larangan benih lobster dimaksudkan untuk meningkatkan nilai tambah budidaya lobster di level petambak.

“Kenapa enggak ambil langkah izinkan budi daya, kita berikan (izin) ekspor (benih lobster) dengan kuota,” kata Edhy di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/12).

Politikus Partai Gerindra itu menyatakan, meski ekspor benih lobster dilarang, kenyataannya selama ini banyak benih lobster dari Indonesia yang ada di tangan para pedagang di Vietnam. Edhy mengatakan sekitar 80 persen benih lobster yang diterima importir negara itu berasal dari Indonesia.

POTRAIT, Menteri KKP Edhy Prabowo

 

Namun, pengiriman benih lobster ini tidak langsung diterbangkan dari Indonesia ke Vietnam, melainkan melalui Singapura. Alhasil, ketika sampai di Vietnam, benih lobster dilepas dengan harga Rp 139 ribu per ekor.

Padahal, menurut Edhy, harga benih lobster yang dijual di level petambak dalam negeri hanya Rp 5.000 per ekor. Menurutnya, petambak dalam negeri akan menikmati nilai lebih seandainya benih lobster dijual setara harga yang disepakati importir Vietnam.

Meski begitu, Edhy memastikan petambak akan menyediakan stok lobster dewasa sebanyak 5 persen, untuk pembenihan. Dia kemudian meminta ada kajian khusus terkait pengembangbiakkan lobster seandainya kebijakan ekspor benih lobster diterapkan.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan