KUALA LUMPUR – Politikus terkemuka Malaysia, Anwar Ibrahim, akan dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan terkait laporan pelecehan seksual yang diajukan oleh mantan asistennya. Anwar sebelumnya telah membantah tuduhan ini.

Seperti dilansir The Star dan Reuters, Rabu (11/12/2019), Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) pada Kepolisian Diraja Malaysia, Huzir Mohamed, menyatakan pihaknya akan menetapkan waktu dengan Anwar dan beberapa pihak lainnya untuk meminta keterangan mereka.

Kembali Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Anwar Ibrahim Membantah

Kepolisian Malaysia telah menanyai mantan asisten Anwar, Muhammed Yusoff Rawther, sebanyak dua kali pada Senin (9/12) dan Selasa (10/12) waktu setempat. Pekan lalu, Muhammed Yusoff menuduh Anwar pernah berupaya memaksanya melakukan oral dan anal seks.

“Kasus ini diselidiki di bawah pasal 354 Hukum Pidana (tindak penyerangan atau penggunaan kekerasan terhadap seseorang dengan niat untuk menodai kesopanan) dan dokumen penyelidikan akan diserahkan kepada Kantor Jaksa Agung dengan beberapa rekomendasi yang didasarkan atas temuan-temuan dalam penyelidikan,” sebut Huzir dalam pernyataannya.

“Keterangan dari Anwar Ibrahim dan beberapa saksi terkait, akan diambil sesegera mungkin setelah waktu pemanggilan ditetapkan,” ucap Huzir menambahkan.

Pada 7 Desember lalu, Muhammed Yusoff mengajukan laporan ke kantor polisi Sentul soal tindak pelecehan seksual yang menurutnya dilakukan Anwar terhadapnya. Disebutkan Muhammed Yusoff bahwa dirinya baru melapor karena khawatir soal keselamatan dirinya dan mengklaim banyak menerima ancaman.

Tiga hari sebelumnya, atau pada 4 Desember, Muhammed Yusoff merilis pernyataan di bawah sumpah yang isinya menyebut dirinya dilecehkan secara seksual oleh Anwar pada 2 Oktober 2018.

Terhadap tuduhan itu, Anwar yang menjabat Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang kini berkuasa di Malaysia, membantah tegas tuduhan itu dengan menyebutnya sebagai ‘politik paling buruk’. Ditegaskan Anwar bahwa saat itu dirinya sibuk berkampanye untuk pemilu daerah Port Dickson, yang diwakilinya dalam parlemen Malaysia.

Diketahui bahwa Anwar sebelumnya pernah dipenjara selama nyaris satu dasawarsa atas dua dakwaan sodomi dan korupsi. Dakwaan-dakwaan itu dijeratkan kepada Anwar saat dirinya menjabat Wakil Perdana Menteri (PM) Malaysia di bawah Mahathir Mohamad, PM saat itu. Anwar dan Mahathir menyelesaikan perbedaan mereka tahun 2016 dan menyatukan kekuatan untuk melengserkan Najib Razak dari kursi PM dalam pemilu tahun lalu.

Editor: PARNA
Sumber: detiknews