BOGOR – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) mencatat, ada 3 nama kementerian yang paling banyak diadukan masyarakat. Ketiga instansi ini dilaporkan karena banyak pungli.

“Pemerintah-pemerintahan, jadi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai ke bawah. Iya Kemendagri, kedua Kementerian Kemenhub (Kemenhub), ketiga Kementerian ATR/BPN,” kata Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Widiyanto Poesoko, usai acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Tahun 2019, di Aston Bogor Hotel and Resort, Bogor Nirwana Residence, Kota Bogor, Senin (9/12/2019).

Widiyanto menjelaskan, sejak Satgas Saber Pungli dibentuk 3 tahun lalu, 3 Kementerian ini adalah instansi yang banyak diadukan masyarakat. Dia mengatakan, Kemendagri, Kemenhub, dan Kementerian ATR/BPN sering dilaporkan karena ada penguatan liar dalam pemberian pelayanan publik.

“Banyak yang menyentuh masyarakat. Contoh pembuatan sertifikat, pembuatan perizinan-perizinan perhubungan, kelautan, kemudian masalah perizinan AT (Akte Tanah), pembuatan surat keterangan. Ini yang masih menjadi dominasi laporan masyarakat,” lanjutnya.

Dia menambahkan, ada 3 daerah yang paling banyak dilaporkan masyarakat karena masalah pungli, yakni Jawa Barat (Jabar) Jawa Timur, dan Medan. Seperti ketiga kementerian tersebut, 3 daerah ini, kata Widiyanto, menjadi wilayah yang paling banyak dilaporkan masyarakat dalam 3 tahun terakhir.

“Dan paling bagus Jabar memang. Dia (Jabar) laporan paling banyak, output paling banyak. Paling bagus dia, juara umum Jabar. Dia paling aktif, posko sudah di kantor. Bukan di kantor polisi ya, tapi di kantor Pemda. Kemudian aktif, semua petugas aktif,” ujarnya.

Lainnya dia mengatakan, petugas Satgas Saber Pungli harus bisa lebih aktif lagi untuk memberantas pungli di Indonesia. Masyarakat pun, lanjutnya, harus ikut serta dalam memberantas pungli.

“Mungkin sekarang masyarakat diminta aktif saja. Kalau ada pungli, contoh kalau urus perizinan, mengurus apa, ada pungli laporkan. Nanti akan ditindak,” pungkasnya.

Editor: PARNA
Sumber: detiknews