JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara karena menyelundupkan komponen Harley-Davidson. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan Komite Audit.

“Saya sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan Dirut Garuda,” ujar Erick di Jakarta, Kamis (5/12).

Berdasarkan audit komite, Erick mengungkapkan pembelian komponen Harley-Davidson merupakan pesanan Ari melalui pegawainya. Ari memerintah untuk mencarikan sepeda motor Harley-Davidson sejak 2018 lalu.
Transaksi pembelian dilakukan pada April 2019 melalui rekening pribadi yang ditransfer ke Amsterdam. Hingga akhirnya motor dibawa ke Indonesia atas nama salah satu pegawainya yang berinisial SAS pada penerbangan Garuda Indonesia menggunakan pesawat Airbus A330-900 pada 17 November 2019 lalu.

Selanjutnya, proses pemberhentian Ari akan mengikuti prosedur perusahaan terbuka.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia