JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (29/11) lalu. Dua di antaranya pernah ditangkap pada 2011.

“[Kami tangkap] enam [teroris] di Bima,” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Rumah Sakit Polri, Senin (2/12).

Kendati demikian, Argo mengatakan polisi belum bisa menyimpulkan enam teroris tersebut merupakan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Bima. Ia hanya mengatakan enam teroris masih dalam penyelidikan oleh Densus 88.

“Masih diperiksa penyidik Densus,” katanya.

Argo mengatakan saat ini polisi telah menangkap 92 teroris di seluruh Indonesia. Ia juga menjelaskan, Densus 88 sebelumnya telah menangkap tiga jaringan teroris Aceh pelaku aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, pada 13 November lalu.

“Pada intinya dari jumlah yang kemarin ya, ada penambahan itu. yang kami amankan sekarng menjadi 92. Enam di Bima dan tiga di Aceh,” ujarnya.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap enam teroris di Bima. Keenam teroris itu bernama Amir JAD Bima MZ, OWR, AG, MRM, dua lainnya berinisial IF dam AS sudah ditahan pada 2011 lalu.

Membongkar Pengedar Narkoba Jaringan Afrika

Dalam kasus berbeda, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran sabu yang melibatkan jaringan internasional sindikat Afrika Barat (West African Syndicate).

Pengungkapan dilakukan setelah rangkaian penyelidikan selama kurang lebih dua bulan.

Dalam proses penangkapan, polisi menembak mati seorang pengedar narkoba berinisial EF (41) yang merupakan warga negara Nigeria. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat total 158 kg.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan tentang adanya sindikat jaringan narkotika Nigeria.

Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, polisi meringkus EF di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 29 November 2019. Polisi menyita sekitar 15 kilogram narkotika yang ditemukan ditemukan di dalam mobil sedan dengan plat nomor B 1069 CMQ.

Polisi kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan menemukan sabu seberat 118 kilogram dari rumah kontrakan EF di Perumahan Griya Alam Sentul Blok B 13 Nomor 17, Sentul, Jawa Barat.

“Penyidik pun melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan tersangka di Bogor dan mengamankan 118 kilogram sabu,” kata Eko di Rumah Sakit Polri, Senin (2/12).

Dalam pemeriksaan tersangka, kata Eko, mengaku masih mempunyai sabu seberat 25 kilogram yang disimpan di dalam mobil lainnya.

Densus 88 Tangkap Enam Teroris di BimaDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran sabu yang melibatkan jaringan internasional sindikat Afrika Barat. (CNNIndonesia/Jonathan Patrick)

Lebih lanjut, polisi kemudian berusaha menangkap penyuplai sabu yang dimiliki EF. Namun pada saat di minta untuk menunjukkan tempat persembunyian penyuplai, EF berusaha melarikan diri sehingga ditembak petugas.

“Pada saat menuntun ke tempat penyimpanan lainnya, tersangka EF melakukan perlawanan, maka Kita tindak tegas terukur, tersangka EF meninggal dunia,” ujar Eko.

Total ada 158 kilogram sabu yang berhasil diamankan polisi. Diduga barang haram itu diedarkan untuk perayaan Natal dan Tahun Baru.

Polisi mengetahui bahwa EF dalam pengedarannya dikendalikan AC. Ia adalah seorang narapidana narkotika asal Nigeria yang dikurung dalam Lapas Tangerang.

Eko mengatakan sabu yang disita akan diedarkan ke seluruh Jakarta.

Menurutnya, jelang Natal dan tahun baru, peredaran narkoba meningkat. Oleh karena itu , pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Bea Cukai dan Imigrasi untuk memberantas peredaran narkoba.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia