JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani undang-undang yang mendukung demonstran pro-demokrasi di Hong Kong. Undang-Undang Demokrasi Hong Kong itu ditandatangani Trump pada Rabu (27/11) waktu setempat.

Dikutip AFP, Trump sebelumnya sempat memberi sinyal menolak menandatangani RUU itu karena lebih mengedepankan hubungan dagang dengan China.

Namun, karena suara Kongres bulat mendukung, maka Trump mau tidak mau menandatangani RUU tersebut.

Pengesahan RUU Demokrasi Hong Kong ini kemungkinan besar akan membuat Beijing murka. Beberapa hari lalu Pemerintah China kembali memanggil Duta Besar AS di Beijing, Terry Branstad.

Mereka mendesak Terry untuk segera memberi tahu pemerintah AS untuk membatalkan pengesahan RUU itu dan memperingatkan jika hal itu terjadi maka mereka akan menjatuhkan sanksi ekonomi.

Pekan lalu Wakil Menteri Luar Negeri China, Ma Zhaoxu, memanggil penasihat Menteri Luar Negeri AS bidang politik, William Klein, terkait persetujuan RUU oleh Kongres.

Trump dalam sebuah pernyataan menyatakan menghormati Presiden China Xi Jinping. Dia berharap para pemimpin serta perwakilan China dan Hong Kong dapat menyelesaikan masalah secara damai.

Diketahui AS sampai saat ini tetap mendukung hak otonomi yang diberikan kepada Hong Kong sesuai aturan yang berlaku.

Mereka juga menyatakan mendukung kebebasan rakyat sipil Hong Kong di bawah prinsip ‘satu negara dua sistem’ demi masa depan dan kesejahteraan kawasan itu.

Lihat juga: Bukti Proses Pemakzulan Trump Diserahkan Pekan Depan

“Pemerintah AS berulang kali Partai Komunis China harus menghormati janji kepada rakyat Hong Kong yang menginginkan kebebasan yang dijanjikan dalam Deklarasi Bersama Inggris-China,” demikian isi pernyataan Kementerian Luar Negeri AS.

Pengesahan RUU pro-demokrasi Hong Kong bisa menjadi landasan bagi AS untuk menjatuhkan sanksi bagi para pejabat China dan Hong Kong yang diduga melanggar hak asasi manusia.

UU itu juga dapat digunakan sebagai instrumen peninjauan tahunan terkait status perdagangan kepada Hong Kong dari AS.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia