JAKARTA – Dua orang siswa SMPN 21 Batam menolak menghormat ke Sang Saka Merah Putih. Dua siswa itu disebut menganut keyakinan Saksi-saksi Yehuwa (Jehovah Witnesses). Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo menegaskan bahwa penghormatan ke bendera tidak dilarang agama.

“Ini tidak ada kaitannya dengan iman, jadi negara harus tegas menegakkan aturan. Aturan sekolah perlu ditegakkan. Orang-orang semacam ini harus diberi pengertian pemahaman agama yang utuh. Juga, penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan menjadi kewajiban setiap warga negara,” kata Romo Benny kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).

“Dalam agama Kristen, tak ada larangan menghormat bendera,” sambungnya.

Benny, yang merupakan rohaniwan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), menjelaskan ayat Matius 22:15-22 dalam Alkitab Perjanjian Baru. Di situ dikisahkan, Yesus menjawab pertanyaan perihal kewajiban membayar pajak. Yesus menyatakan, “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.”

Maknanya, nasionalisme, patriotisme, dan cinta tanah air tidak dilarang oleh Yesus. Ada pula muatan penghormatan terhadap tanah air dalam Doa Syukur Agung dalam tata cara kebaktian (liturgi).

“Jadi, Yesus menghormati tanah air. Dalam teologi kekristenan, muatan cinta tanah air memang ditanamkan,” kata Benny.

Romo Benny: Hormat Bendera Tak Dilarang Agama Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP sekaligus rohaniwan KWI, Romo Benny Susetyo (Pool)

Uskup Agung pertama di Indonesia sekaligus pahlawan nasional, Mgr Albertus Soegijapranata, juga menyampaikan agar menjadi 100% Katolik dan 100% Indonesia.

Dia memandang pemahaman bahwa menghormat ke bendera adalah hal yang dilarang adalah hasil dari pemahaman yang sepotong-sepotong (parsial).

“Pemahaman-pemahaman semacam itu karena tidak memahami Kitab Suci secara utuh dan tidak dilihat secara lebih luas. Maka pemahaman agama yang utuh sangat penting, jangan melihat sepotong-sepotong. Dalam tradisi kekristenan, patriotisme adalah bagian dari iman,” kata Benny.

Dua siswa tersebut telah dikeluarkan dari sekolahnya. Dua siswa itu tidak mau menghormat kepada bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’. Keputusan ini diambil setelah pembinaan dan pendekatan ke siswa bersama orang tuanya tak membuahkan hasil. Peristiwa itu sendiri sudah terjadi sejak setahun lalu.

“Orang tua sudah sering dipanggil, diberi pemahaman. Daripada berpengaruh ke siswa lain, maka hasil rapat memutuskan seperti itu (mengembalikan ke orang tua),” kata Kadis Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan kepada wartawan, Selasa (26/11) kemarin.

Sebelum dikeluarkan, kedua siswa itu tercatat di kelas VIII dan kelas IX SMPN 21 Batam. Hendri menyebut kepercayaan yang dianut oleh dua siswa itu.

“Mereka menganut aliran kepercayaan tertentu (Jehovah’s Witnesses). Selama ini, sejak kelas VII, sudah satu tahun lebih setiap upacara tidak mau hormati bendera dan tidak mau nyanyi ‘Indonesia Raya’, dan kita ambil keputusan itu,” kata Hendri.

Editor: PARNA
Sumber: detiknews