Kematian Goo Hara menimbulkan banyak reaksi di kalangan netizen. Banyak yang berspekulasi jika ia nekat mengakhiri hidupnya, lantaran depresi setelah menerima kekerasan fisik dan mental dari mantan kekasihnya, Choi Jong Bum.

Tagar #최종범_처벌 (hukum Choi Jong Bum) pun menjadi trending topik di Korea. Publik geram karena Choi Jong Bum hingga saat ini belum mendapat hukuman yang setimpal.

Jika menilik kembali kasus kekerasan yang diterima Goo Hara pada 2018, memang cukup masuk akal jika sang idola berada dalam tekanan luar biasa.

Saat itu, ia mendapat kekerasan fisik dari mantan kekasihnya saat bertengkar. Dokter ortopedi mendiagnosisnya dengan berbagai cedera fisik, yang kemungkinan hasil dari penyerangan kekasihnya. Seperti dilansir Soompi, hasil visum ortopedi menyebutkan jika ia mengalami cervical sprain, kontusio wajah, kontus kaki bagian bawah, keseleo, lengan bawah kanan, dan masih banyak lagi.

Tak hanya mendapat kekerasan fisik, Goo Hara juga menerima ancaman porn revenge dari mantan kekasihnya itu. Choi Jong Bum diketahui beberapa kali menghubungi media Korea, Dispatch, untuk membagikan video seks dan foto bugil Goo Hara yang ia ambil diam-diam.

Pada Mei 2019, Goo Hara pernah melakukan percobaan bunuh diri. Namun, sang manager berhasil menyelamatkannya, setelah melihat postingan sang idola yang mengucapkan selamat tinggal di Instagram.

Saat ditemukan, Goo Hara sudah pingsan di kamar yang dipenuhi asap.

Julukan ‘Pembunuh’ pun diberikan netizen kepada Choi Jong Bum, yang dianggap bertanggung jawab, atas depresi mental yang dialami Goo Hara.

Netizen Korea juga membuat petisi, yang meminta pemerintah Korea, untuk memperkuat hukuman kepada para pelaku kejahatan internet. Termasuk soal video cabul yang diambil diam-diam dan cyberbullying.

Goo Hara (28) ditemukan meninggal dunia di rumahnya, di Cheongdam, Gangnam-Gu, Seoul, Minggu (24/11), sekitar pukul 18.09 KST.

Anda bisa mencari bantuan jika mengetahui ada sahabat atau kerabat, termasuk diri anda sendiri, yang memiliki kecenderungan bunuh diri.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan