JAKARTA – Global New Car Assesment Program (Global NCAP) menyarankan Indonesia untuk mewajibkan penggunaan Anti-Lock Braking System (ABS) pada sepeda motor. Hal itu disampaikan dalam kampanye #StopTheCrash yang diadakan di Garuda Wisnu Kencana Cultural Park di Bali.

Seperti diketahui, masyarakat Indonesia banyak yang menggunakan sepeda motor untuk beraktivitas. Namun, kecelakaan yang melibatkan sepeda motor masih terbilang tinggi. Untuk itu, Indonesia disarankan untuk mewajibkan penggunaan sistem ABS pada sepeda motor. Seberapa penting rem ABS untuk motor?

“Jika ditanya seberapa penting tentunya sangat penting ya karena tuntutan kemajuan zaman yang sudah modern, juga dari sisi teknologi,” kata instruktur safety riding RDL, Andry Berlianto, kepada detikcom, Jumat (22/11/2019).

Andry melanjutkan, ABS sendiri adalah teknologi yang memungkinkan roda tidak terkunci saat terjadi pengereman darurat ketika pengendara menekan habis tuas remnya. Dengan roda yang tidak terkunci, motor tetap bisa dikendalikan, jadi pengendara bisa menghindari tabrakan.

Biasanya, kendaraan tanpa ABS tuas remnya ditekan habis maka roda akan mengunci, apalagi di jalanan basah. Roda yang mengunci akan membuat kendaraan ngesot hingga susah dikendalikan. Kalau sudah begitu, tabrakan kerap kali tak terhindarkan.

Kendaraan yang ngesot karena roda mengunci bukan berarti remnya pakem. Justru hal itu yang berbahaya karena kendaraan sulit dikendalikan.

“Ke depannya perlu juga edukasi bagaimana cara kerja ABS ini. Karena yang belum paham akan mengira ada disfungsi rem karena saat ditekan rem ini akan bergetar karena kerjanya (ABS) seperti tekan-lepas rem secara cepat,” jelas Andry.

Beberapa waktu lalu disebutkan dalam riset terbaru yang diadakan Bosch dan Universitas Indonesia, apabila semua sepeda motor di Indonesia dilengkapi dengan ABS, hingga 27 persen dari total jumlah kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dapat dihindari.

Sistem elektronik pada ABS mampu mendeteksi kecenderungan roda yang akan mengunci dan mengurangi tekanan pada rem. Hasilnya, kendaraan tetap terkendali meskipun pengemudi melakukan pengereman penuh pada berbagai kondisi permukaan jalan dengan daya cengkeram bervariasi. Pada saat terjadi pengereman mendadak, pengemudi masih dapat menghindari tumbukan kendaraan atau obyek lain dan memberhentikan kendaraan dengan aman.

Editor: PARNA
Sumber: detikoto