Menteri Agama, Fachrul Razi, kembali menegaskan soal imbauan untuk tidak menggunakan celana cingkrang dan cadar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Fachrul, cadar dan celana cingkrang tidak ada kaitannya dengan ketakwaan seseorang. Menurut dia, orang yang bercadar belum tentu bertakwa atau patuh pada perintah Allah dan menjauhi larangannya.

“Saya katakan kalau cadar tidak ada kaitannya dengan ketakwaan,” ucapnya saat berada di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, Kamis (21/11).

Kendati demikian, dia menyampaikan bahwa ia tidak pernah melarang penggunaan cadar.

“Tidak dilarang, silakan. Kalau orang punya pandangan berbeda silakan,” ucapnya.

Hanya saja, dia menegaskan, ASN memiliki aturan sendiri. “Tidak pernah saya larang. Silakan. Tapi ASN mempunyai aturan sendiri,” terangnya.

Memang, sudah sepantasnya seorang pegawai negeri bertugas sebagai pelayan masyarakat dengan ramah dan senyum.

“Sementara (kalau pakai cadar) senyumnya nggak kelihatan, keramahannya nggak kelihatan,” imbuhnya.

Sehingga, diperbolehkan kementerian lain untuk melarang penggunaan cadar maupun celana cingkrang pada ASN.

“Niqab atau cadar saya katakan tidak ada kaitan dengan ketakwaan,” tegasnya sekali lagi.

Dengan demikian, sudah semestinya ASN tidak memakai cadar untuk pelayanan yang baik.

“Memang tidak semestinya memakai cadar. Tapi kita tidak melarang. Memakai di manapun silakan,” pungkasnya.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan