Seorang karyawan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dikabarkan ditangkap oleh Densus 88. Corporate Secretary PT Krakatau Steel, Pria Utama, membenarkan hal tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan adalah karyawan level staf, setingkat supervisor di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan bukan merupakan petinggi atau level manajemen,” kata Pria Utama dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11).

Pria Utama menegaskan, pihaknya mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Terutama dalam hal memerangi tindakan terorisme di Indonesia.

“Atas berita penangkapan tersebut, segenap Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tetap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pasca-ledakan di Polrestabes Medan, Rabu (13/11), Densus 88 telah menangkap beberapa terduga teroris di sejumlah lokasi. Di antaranya adalah di Bekasi, Riau, Banten, hingga Jateng.

 

Editor: PARNA

Sumber: kumparan