Jakarta – Alexander Patrick akhirnya buka suara soal kasus dugaan penipuan jual beli villa yang dilakukan Jeremy Thomas. Warga negara Australia itu tampak geram dan langsung mengeluarkan pernyataan keras.

Jeremy Thomas awalnya menyebut akan membayarkan hasil ganti rugi villa milik Alexander Patrick di Bali. Namun, katanya itu semua tak terbukti benar.

“Semua omongannya adalah bohong,” kata Alexander Patrick dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).

“Dia sering bohong. Pertama kali kasus ini blow up, dia nggak kasih aku uang. Dia janjiin aku bakal kasih uang, tapi nggak dilakuin, nggak ada bukti,” sambungnya lagi.

Pengacara Alexander Patrick, Ida Bagus menyebut pada 2016 lalu, villa milik kliennya dijual atas nama Jeremy Thomas. Villa tersebut dijual dengan harga yang jauh lebih murah, yaitu Rp 17 miliar.

“Tapi entah benar atau tidak, Jeremy dia menjual dengan harga Rp 17 miliar. Kan cuma dia yang tahu. Sekarang saya bicara kerugian Patrick Rp 45 miliar,” kata Ida dalam kesempatan yang sama.

Kasus yang bergulir sejak 2015 ini telah membuat Jeremy Thomas berstatus tahanan kota. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan dan siap disidangkan.

Kasus panjang ini diawali dengan sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dengan Alexander Patrick. Keduanya disebut Ida Bagus hanya sebagai sahabat, bukan rekan bisnis.

Editor: PAR
Sumber: detikhot