Jakarta – Satu persatu ‘borok’ Pablo Benua terbongkar di depan publik. Setelah terseret kasus dugaan penggelapan mobil, ia kini diduga menipu Intan Hardja soal jual beli lagu.

Hal itu bermula sebelum Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami terjerat kasus ‘ikan asin’. Intan Hardja yang berprofesi sebagai presenter tersebut ingin mencoba terjun ke dunia tarik suara.

Intan Hardja pun curhat kepada sahabatnya, Rey Utami. Kala itu, ia sedang mencari lagu untuk single pertamanya.

“Awal mulanya itu awal tahun ini aku nggak sengaja ketemu Rey Utami di sebuah acara terus aku cerita sama dia aku mau nyanyi, aku cari pencipta lagu, Rey bilang langsung aja datang ke Abang (Pablo) karena dia punya banyak lagu koleksi,” curhat Intan Hardja saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Rupanya, lagu yang dibeli Intan Hardja kepada Pablo Benua seharga puluhan juta itu adalah lagu saduran dari salah penyanyi internasional, Jay Chow. Single ‘The Longest Movie’ yang dibawakannya Jay Chow diubah ke bahasa Indonesia dan diberi judul ‘Aku Ingin Sendiri’.

“Karena adanya ini, teguran mengenai pelanggaran hak cipta (di YouTube) yang dilayangkan ke aku beberapa waktu. Kemudian single aku tersebut diturunkan secara paksa oleh YouTube,” sambung Intan Hardja.

Kuasa hukum Intan Hardja, Agustinus Nahak, menduga adanya unsur penipuan yang dilakukan oleh Pablo Benua. Intan Hardja menunggu itikad baik dari Pablo Benua.

“Klien kami ini korban penipuan yang diduga dilakukan oleh saudara Pablo. Saya minta supaya Pablo ini supaya agak sadar, insaf. Bukan klien kami tidak melakukan upaya hukum, saat ini klarifikasi dulu perkembangannya bisa saja karena yang bersangkutan harus diberikan efek jera jangan sampai korbanya bukan klien kita saja,” imbuh Agustinus Nahak.

“Ingat, bahwa ada ancaman hukuman pidananya. Jadi UU hak cipta ada ancaman tujuh tahun dan denda Rp 5 miliar. Jadi saya sebagai kuasa hukum mau sampaikan saja supaya saudara Pablo insaf supaya tidak ada korban seperti Intan yang seharusnya bisa berkarir yang baik,” tutupnya.

Editor: PAR
Sumber: detikhot