Jakarta – Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan disebut memperoleh triliunan rupiah dari proyek-proyek di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Banten.

Wawan sendiri didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu mendapat proyek di sana sepanjang 2005-2012. Diketahui, Ratu Atut menjabat Gubernur pada periode 2005-2014, dan Wakil Gubernur Banten 2002-2005.

“Uang yang diterima terdakwa dari imbalan fee atau keuntungan tidak sah dari proyek-proyek itu patut diduga hasil tindak pidana korupsi yang selanjutnya oleh terdakwa bertujuan menyamarkan asal-usul harta kekayaannya tersebut,” ungkap jaksa Titto Jaelani saat membacakan surat dakwaan, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/10).

Rincian keuntungan dari proyek itu, kata Jaksa, adalah Rp54,792 miliar (2005), Rp51,975 miliar (2006), Rp57,369 miliar (2007), Rp123,903 miliar (2008), Rp213,010 miliar (2009), Rp150,477 miliar (2010), Rp617,426 miliar (2011), Rp455,521 miliar (2012). Totalnya mencapai Rp1,724 triliun.

Jaksa menuturkan Wawan juga mengambil keuntungan dari hasil pembelian tanah di Kota Serang. Keuntungan itu diperoleh ketika Wawan membeli tanah milik masyarakat senilai Rp35 miliar untuk pembangunan sport center di Kecamatan Curug, Kota Serang sepanjang 2008-2011.

Tanah itu kemudian dijual Wawan ke pemerintah provinsi Banten sebesar Rp144,061 miliar sehingga Wawan memperoleh keuntungan hingga Rp109,061 miliar.

“Uang yang diterima terdakwa dari imbalan fee dan keuntungan tidak sah, patut diduga hasil tindak pidana korupsi bersama Ratu Atut Chosiyah,” katanya.

Hasil TPPU Wawan, lanjut jaksa, juga disamarkan dengan membeli tanah dan bangunan di sejumlah daerah senilai puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Bahkan, Wawan juga membeli beberapa tanah dan bangunan berupa apartemen di Australia. Dalam surat dakwaan, jaksa menyatakan Wawan membeli satu apartemen di Melbourne sebesar AUD 80.750 dan satu bidang tanah serta bangunan di kawasan Monterey Close Kew VIC 3102 sebesar AUD 3,725 juta pada 2013.

Tanah dan bangunan itu kemudian dijual melalui agen properti Australia, Paul Michael Cullinan, dengan harga AUD3,750 juta.

“Sebagian hasil penjualan tersebut kemudian dibekukan oleh pemerintah Australia berdasarkan permintaan dari KPK,” ucap jaksa.

 

 

Editor: PAR
Sumber: CNN Indonesia