Partai Gerindra menyebut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendapat undangan untuk berkunjung ke Amerika Serikat (AS). Negara ini diketahui pernah menolak Prabowo datang pada 2000 lalu.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, meski punya jabatan resmi, bukan jaminan Prabowo bisa masuk ke AS.

“Satu hal yang pasti diperbolehkan masuk tidaknya seorang warga asing ke AS, meski mempunyai kedudukan yang tinggi dalam pemerintahan di suatu negara, sangat bergantung pada kebijakan pemerintah AS. Ini merupakan kedaulatan AS yang tidak dapat diganggu gugat, sekalipun ada gugatan ke pemerintahan AS,” kata Hikmahanto dalam keterangannya, Rabu (30/10).

“Intinya jabatan resmi bukan jaminan bisa masuk ke AS,” kata dia.

Hikmahanto mencontohkan panglima TNI Gatot Nurmantyo juga pernah ditolak masuk AS pada tahun 2017. Padahal ia saat itu menjabat Panglima TNI.

Saat itu Gatot hendak menghadiri Chief of Defense Conference on Country Violent Extremist Organization (VEOs) di Washington, DC, pada 23-24 Oktober 2017.

“Gatot Nurmantyo pernah ditolak masuk ke AS meski mendapat undangan resmi dari pihak AS padahal Gatot Nurmantyo ketika itu adalah Panglima TNI,” lanjutnya.

Meski begitu, Hikmahanto menyebut kebijakan AS yang sebelumnya melarang seseorang masuk ke AS tersebut bisa saja berubah. Alasannya jika pemerintahan di sana berganti dari Partai Demokrat ke Partai Republik.

Partai Demokrat sangat mengedepankan HAM namun tidak demikian dengan Partai Republik.

Hikmahanto menyebut, Partai Republik akan membolehkan warga asing yang memiliki kedudukan sepanjang mereka mempunyai komitmen untuk menjaga kepentingan AS di negaranya, termasuk dalam memerangi terorisme.

Untuk memastikan Prabowo bisa masuk ke AS, Hikmahanto mengatakan, perlu ada komunikasi antara dua negara. Tujuannya tak lain untuk memastikan tidak ada penolakan.

“Penolakan saat kunjungan perlu dihindari agar tidak mengundang kehebohan publik di Indonesia yang akan mempengaruhi hubungan kedua negara,” ujar Hikmahanto.

“Kalaulah Menhan Prabowo diperbolehkan masuk ke AS bukan berarti ia tidak akan dipanggil menghadap pengadilan AS bila ada gugatan perdata dari pihak-pihak yang dirugikan saat ia menjabat di lingkungan militer,” kata Hikmahanto.

“Bila hal tersebut terjadi tidak ada pilihan lain untuk Menhan Prabowo segera meninggalkan AS,” lanjutnya.

Ia menyarankan, untuk menghindari penolakan alangkah lebih baik jika pertemuan Prabowo dengan koleganya dari AS dilakukan di luar AS. Misalnya di dalam negeri atau di negara lain.

“Akan lebih aman bila pertemuan Menhan Prabowo dengan mitranya dari AS dilakukan di Indonesia atau di negara ketiga yang Menhan Prabowo tidak dipermasalahkan oleh lembaga peradilan setempat,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum Parta Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan bahwa semenjak Prabowo menjabat Menteri Pertahanan, banyak undangan yang meminta Prabowo berkunjung ke beberapa negara termasuk AS.

“Jadi begini memang sejak jadi Menhan ada beberapa negara yang kemudian bersilaturahmi kepada Pak Prabowo termasuk dari tim Amerika Serikat,” kata Dasco di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).

Namun, kabar ini dibantah oleh pihak Kedutaan Besar AS di Indonesia. Bantahan ini disampaikan oleh Atase Pers Kedubes AS di Jakarta, Rakesh Surampudi, melalui pesan WhatsApp kepada kumparan, Selasa (29/10).

“Tidak ada diskusi soal kunjungan pada saat ini,” kata Rakesh ketika dimintai konfirmasi soal undangan berkunjung Prabowo ke AS.

 

Editor: PAR
Sumber: kumparan