Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan agar masyarakat jangan sampai marah ataupun kaget, apabila ponselnya tiba-tiba mati karena dibeli dari penjualan tidak resmi.

Pemerintah melalui tiga kementerian, sudah menekan aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) sebagai genderang perang melawan ponsel BM pada pertengahan Oktober ini. Regulasi ini efektif berlaku pada Februari 2020.

Adapun kementerian yang terlibat di antaranya Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

Johhny mengatakan, untuk mengontrol peredaran ponsel ilegal di Tanah Air, dikerahkan aturan validasi IMEI.

“Jadi, jangan kaget nanti dalam enam bulan ke depan. Kalau itu diimplementasikan, perangkat telepon yang (ilegal) itu terpaksa harus mati. Masyarakat jangan marah karena itu bersumber dari sumber atau penjual yang salah,” tutur Johnny ditemui di gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Ponsel mati yang dimaksud Johnny, yakni perangkat tersebut tidak akan bisa menikmati layanan seluler seperti digunakan untuk keperluan mengirim atau menerima SMS dan menelpon atau menerima panggilan telepon.

“Ini sekaligus untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa perangkat telepon yang disalurkan melalui saluran resmi yang sudah membayar pajaknya dengan benar. Sekalipun murah, ya nanti kalau perangkatnya dimatikan, yang rugi pembelinya nggak bisa komplain kepada negara itu kenapa belinya di pembeli yang salah (ilegal),” tutur Sekjen Partai NasDem ini.

Upaya tersebut, dilanjutkan Johnny, sekaligus untuk mengendalikan ekspor dan impor, khususnya perangkat ilegal.

 

Editor: PAR
Sumber: detikinet