Palembang – Polisi terus memeriksa 2 pelaku pembunuhan PNS Aprianita yang jasadnya dicor di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi menyebut otak pelaku terancam hukuman mati.

“Kami sudah mendalami peran masing-masing pelaku yang ditangkap ini. Ada pelaku terancam hukuman mati, pelaku itu bernama Yudi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Yustan Alpiani saat ditemui di Mapolda Sumsel, Selasa (29/10/2019).

Menurut Yustan, dari hasil pemeriksaan, Yudi merupakan otak pelaku. Yudi mengajak 3 temannya untuk mengeksekusi korban dan mengubur di TPU Kandang Kawat, Palembang.

“Yudi awalnya siapkan uang Rp 15 juta untuk tiga orang. Rp 4 juta untuk Ilyas dan Rp 11 juta untuk yang tukang gali kubur ditambah 1,3 juta, Novi dan Amir,” imbuh Yustan.

Uang Rp 1,3 juta tersebut untuk membeli semen dan pemasangan patok. Sebab, korban di kubur di makam lama yang digali ulang sekitar 30-50 cm agar tidak menimbulkan bau.

“Itu galiannya hanya 30-50 cm, jadi kalau tidak dicor mereka takut bau. Maka Novi ini minta uang lagi Rp 1,3 juta itu kepada Yudi dan besok harinya 10 Oktober baru dicor,” kata Yustan.Diketahui, Yudi merupakan otak pelaku pembunuhan PNS Kementerian PUPR Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional di Palembang, Aprianita. Setelah dibunuh, korban dikubur di TPU Kandang Kawat dan mayatnya dicor semen.

Motif pembunuhan, diakui Yudi, adalah persoalan utang bisnis jual-beli mobil. Namun Yudi panik saat korban minta uang yang dipinjam sekitar Rp 200 juta.

Karena bisnis hanya palsu belaka dan uang yang dipinjam sudah habis, Yudi akhirnya merencanakan pembunuhan pada 9 Oktober. Korban dibunuh dalam mobil rental sekitar pukul 20.30 WIB.

Keluarga yang kehilangan melaporkan kasus itu ke polisi dengan laporan kehilangan dan penculikan. Hampir 3 pekan, kasus pun akhirnya terungkap oleh tim Unit I Subdit Jatanras Polda Sumsel.

 

Editor: PAR
Sumber: detiknews