Jakarta – Anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo Jaya hingga saat ini tak kunjung melunasi utangnya. Lapindo hingga saat ini baru membayar Rp 5 miliar dari total talangan yang harus dibayar sebesar Rp 773,382 miliar.

Angka itu tak berubah dari beberapa waktu lalu. Padahal, jatuh tempo pembayaran utang itu sudah lewat yakni 10 Juli 2019.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah terus menagih utang Lapindo. Dia mengatakan, pemerintah telah melayangkan tagihan pertama.

“Yang jelas mereka berusaha terus itu. Tapi kalau yang kalian harapkan pembayaran, saya jawab belum ada,” kata Isa di kantornya, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Dia menuturkan, penagihan utang Lapindo dilakukan dalam beberapa tahap.

“Ya itu kan proses panjang, 1-2-3,” ujarnya.

Dia bilang, kalau Lapindo tak juga melunasi utangnya kepada Pemerintah maka akan dilakukan pemaksaan hingga pencegahan ke luar negeri.

“Ya ada cara-cara yang lain macam-macam, ada kalau kita serahkan panitia urusan piutang, ada paksa badan, ada pencegahan ke luar negeri dan sebagainya, masih jauhlah itu. Jangan diharapkan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

 

 

 

Editor: PAR

Sumber: detikfinance