Walikota Batam – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam H Muhammad Rudi (HMR) memerintahkan Tim Teknis penyelesaian legalitas Kampung Tua Kota Batam mempercepat kerjanya.

Pendiri Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah ini menegaskan, bahwa penyelesaian legalitas ini sudah menjadi atensi Presiden Jokowi yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dalam rapat pelantikan dirinya sebagai Kepala BP Batam beberapa waktu lalu.

Menjawab hal ini, Ketua Tim Penyelesaian Legalitas Kampung Tua Kota Batam Yusfa Hendri mengatakan, saat ini tim terus bekerja menjawab perintah tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Batam, ini mengatakan, bahwa 3 dari 37 titik Kampung tua yang ada di Batam diketahui telah masuk dalam kategori ‘Clear dan Clean’. Diantaranya kampung Tanjungriau, Tanjungundap, dan Sei Binti.

Bahkan terhitung 9 Oktober 2019 lalu, tim telah melakukan pengukuran persil di wilayah Tanjungriau.

Tidak ada lagi persoalan yang melingkupi kampung tua itu sendiri.

Misalnya kawasan tersebut tidak termasuk dalam kawasan hutan, belum menjadi HPL BP Batam dan tidak ada PL di atas kawasan Kampung Tua dimaksud.

“Sampai Rabu 16 Oktober 2019 telah diukur sebanyak 878 bidang tanah milik masyarakat Kampung Tua di Tanjung Riau. Targetnya sampai 25 Oktober pengukuran seluruh bidang lahan di Kampung Tua itu dapat diselesaikan,” jelasnya.

Selanjutnya, lanjut Yusfa, tim akan mengusulkan kepada Walikota Batam untuk ditetapkan sebagai Calon Penerima Sertifikat (Capes) melalui keputusan Walikota Batam.

Berdasarkan capes ini kemudian Badan Pertahanan Nasional Kota Batam akan mengeluarkan sertifikat.

Ia pun menargetkan hingga akhir tahun ini, Badan Pertahanan Nasional Kota Batam sudah menganggarkan dalam bentuk penerbitan sertifikat sebanyak 2.500 persil atau bidang.

“Inilah yang akan kita kejar.

Mudah-mudahan dalam akhir tahun ini sudah ada sertifikat dari kampung tua yang akan dikeluarkan sertifikatnya,” jelas Yusfa.

Sekadar diketahui, dari 37 titik kampung tua ini, sebanyak 32 kampung memiliki sempadan laut. Masih ada warga yang terus menjaga tradisi mereka tinggal di rumah panggung khas Melayu di atas laut, walaupun memang jumlah mereka tidak dominan seperti tahun-tahun sebelumnya.

 

 

Editor : PAR
Sumber : Humas Pemko Batam