Presiden Jokowi menegaskan tak ada larangan untuk melakukan aksi demonstrasi jelang pelantikannya. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyatakan tak akan mengeluarkan izin untuk aksi unjuk rasa di area gedung DPR pada 15-20 Oktober 2019.

Jokowi menegaskan bahwa demonstrasi dijamin oleh konstitusi.

“Namanya demo dijamin konstitusi,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (16/10).

Soal larangan demo, ia meminta awak media menanyakan kepada Kapolri. Namun, ia memastikan tak pernah melarang demo.

“Ditanyakan ke Kapolri. Ndak ada (perintah melarang demo),” ujar Jokowi.

Usai rapat koordinasi mengenai pengamanan pelantikan, Kapolda Metro menjelaskan alasannya melarang aksi demo jelang pelantikan. Alasannya, kata Gatot, agar situasi pelantikan tetap kondusif. Selain itu juga untuk menghormati kekhidmatan pelantikan yang juga akan disaksikan para kepala negara dunia.

“Tadi, Pak Pangdam (Mayjen Eko) menyampaikan, kita akan menyampaikan, ketika ada pihak-pihak yang akan menyampaikan pemberitahuan terkait unjuk rasa kita akan mengambil diskresi untuk tidak memberikan surat penerimaan itu,” kata Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, senin (14/10)

 

 

 

 

 

Editor: PAR
Sumber: kumparan