Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia.
Istri eks Komandan Komando Distrik Militer 1417/Kendari, Kolonel Kav Hendi Suhendi, Irma Purnama Dewi Nasution (IPDN), resmi diadukan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (13/10). Aduan ini terkait unggahannya di Facebook yang diduga menyinggung soal kasus penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.
“Terkait aduan tersebut, kemarin, pada hari Minggu, sudah kami terima pengaduannya. Saat ini pengaduan tersebut sedang dipelajari untuk dilakukan pendalaman,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, Senin (14/10).
Harry bilang, IPDN diadukan oleh anggota TNI dari Polisi Militer (POM) AD Kendari. “Pengaduannya dari POM TNI, membawa atas nama individu, atas nama Bapak Harlan Paryatman. Profesinya sebagai TNI,” ujarnya.
Harry menjelaskan, belum ada pihak yang diperiksa terkait aduan tersebut. Pihaknya, kata dia, masih mempelajari aduan tersebut.
“Belum (ada pemeriksaan). Kita masih pelajari dulu. Yang jelas pengaduannya sudah kami terima, saat ini sedang dipelajari oleh tim,” katanya.
Aduan tersebut, lanjut Harry, terkait dengan unggahan Irma di Facebook yang diduga menyinggung soal kasus penusukan Wiranto. “Isi (aduannya) ya terkait adanya cuitan (di Facebook) tersebut,” katanya.
Hingga saat ini, Harry memastikan bahwa baru satu aduan yang masuk ke Polda Sultra terkait postingan yang diduga menyinggung penusukan Wiranto.
“Ya nanti nanti kita pelajari. Kalau wilayah Kendari hanya aduan terhadap IPDN itu,” pungkasnya.
Editor: PAR
Sumber: Kumparan