Anggota Direskrimum Polda Malut, Bripda NOS (tengah) yang ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo, Jawa Timur. Foto: ANTARA/Abdul Fatah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Bripda NOS (23) telah dipecat dari institusi Korps Bhayangkara. NOS dipecat karena terdeteksi terpengaruh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Dia (Bripda NOS) sudah dipecat,” kata Dedi, Sabtu (12/10).
Dedi mengatakan, Polri tidak pandang bulu dalam menangani kasus terorisme. “Kami tegas, siapa pun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror, NOS diduga terpengaruh paham radikal cukup dalam, meski awalnya Bripda NOS mempelajari paham radikal secara otodidak melalui media sosial.
Polisi menyebut NOS terkait dengan kelompok JAD Bekasi dengan pimpinan selnya, Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan, yang ditangkap Densus di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 23 September 2019.
Bahkan kelompok JAD disebut-sebut tengah mempersiapkan Bripda NOS untuk menjadi ‘pengantin’.”Dia (Nesti) dipersiapkan sebagai suicide bomber,” katanya.
Bripda NOS sebelumnya merupakan polwan di Polda Maluku Utara. Ia telah dua kali berurusan dengan Densus 88 Antiteror. Pertama, ia diamankan oleh Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur pada Mei 2019. Terakhir, ia diamankan penyidik Densus 88 di Yogyakarta pada akhir September 2019.
Editor: PAR
Sumber: Kumparan