Jakarta – Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Umum FPI Munarman terkait kasus penculikan, penyekapan, dan penganiayaan relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng. Munarman akan dimintai keterangan pada Rabu (9/10) besok.

“Sepertinya belum (diperiksa hari ini), hari Rabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Selasa (8/10/2019).

Sementara itu, Argo belum bisa memastikan jam berapa agenda pemeriksaan Munarman tersebut. Dia juga tidak memerinci status Munarman dalam pemeriksaan tersebut.

 

Sebelumnya, Argo menyebut Munarman memerintahkan pengurus Masjid Al-Falah, Ir S, menghapus rekaman CCTV di masjid tersebut. Ir S juga disebutnya diperintah oleh Munarman menyalin data-data di laptop Ninoy.

“Kemudian ada juga Insinyur S ya. Dia ini sekretaris daripada DKM ya. Dia perannya adalah dia ada di lokasi kejadian kemudian yang bersangkutan memerintahkan menyalin data daripada data yang ada di laptop,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Menurut Argo, Insinyur S melaporkan semua hal kepada Munarman. S lalu disebut mendapat perintah menghapus rekaman CCTV.

“Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman. Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian,” sebut Argo.

Polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus tersebut. Ke-12 Tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R, serta Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212.

Sementara itu, Munarman membantah menyuruh S menghapus rekaman CCTV masjid. Munarman menyebutkan dirinya hanya meminta rekaman CCTV masjid untuk melihat situasi.

Ngawur dia… emang suka ngawur dia kalau ngasih keterangan pers. Yang saya minta rekaman CCTV masjid… karena saya pengin lihat situasi masjid saat tanggal 30 malam sampai pagi,” kata Munarman saat dimintai konfirmasi, Senin (7/10).

Saat ditanya soal perintah kepada Insinyur S yang disebut sebagai Sekretaris DKM Al-Falah untuk menghapus rekaman CCTV hingga larangan memberikan data ke kepolisian, Munarman menegaskan dirinya hanya meminta rekaman CCTV masjid untuk mengetahui situasi.

“Yang ini (hanya meminta rekaman CCTV) yang saya minta,” sebut Munarman.

Editor: PAR
Sumber: detiknews