Polisi kembali menangkap 3 penganiaya relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Ketiganya berinisial ABK, RF, dan IA.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, para pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda.
“IA perannya ada di tempat kejadian perkara, menginterogasi, mengintimidasi, dan memukuli korban terus menerus. IA juga mengancam membunuh korban,” ucap Suyudi dalam keterangannya, Senin (7/10).
Suyudi mengatakan, untuk peran RF, ia ikut serta dalam menginterogasi dan mengintimidasi Ninoy. Sementara, peran ABK yakni, melakukan penganiayaan dan merekam kejadian intimidasi tersebut lalu menyebarkan di media sosial.
“ABK perannya menganiaya korban, merekam video, dan menyebarkannya ke media sosial juga mengancam membunuh korban,” kata dia.
Dengan penangkapan ini, polisi sudah menangkap total 5 orang dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut sudah menangkap 2 orang dalam kasus ini, yakni RF dan S.
“Sudah kita amankan dan sekarang pemeriksaan. (Mereka tergabung) salah satu ormas,” ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10)
Selain itu, polisi juga masih memeriksa Sekjen PA 212, Bernard Abdul Jabbar. Bernard dijemput dari rumahnya, kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/10) malam. Hingga kini, belum diketahui status Bernard saat ini.
Dari informasi yang didapat, Ninoy menjadi korban penculikan oleh sekelompok orang pada saat aksi unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9).
Saat di lokasi, Ninoy diketahui tengah mengambil gambar pengunjuk rasa yang terkena gas air mata. Lalu ada yang merampas ponsel genggamnya.
Ninoy pun sempat diinterogasi di salah satu tempat yang videonya beredar di media sosial. Ia pun akhirnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10) kemarin.
Editor: PAR
Sumber: kumparan