Jakarta – KPK mengamankan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Ada empat orang yang awalnya diamankan KPK dalam OTT ini.

“KPK mengamankan total 4 orang sejak sore hingga malam ini,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Minggu (6/10/2019) malam.

Syarif mengatakan ada dugaan penyerahan uang kepada Agung. Dia menyebut duit itu diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Lampung Utara.

 

 

Dalam perkembangannya, KPK mengamankan lagi tiga orang lain. Total ada tujuh orang yang dibawa KPK ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Mereka yang kena OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum mereka. Berikut deretan fakta terkait OTT Agung Ilmu Mangkunegara:

7 Orang Diamankan, Ada 2 Kepala Dinas

KPK mengamankan total tujuh orang dalam OTT terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Ada dua orang kepala dinas yang turut diamankan.

Namun, KPK belum menyebut siapa kepala dinas yang kena OTT tersebut. Selain itu, ada juga pejabat pemkab Lampung Utara lainnya dan pihak swasta yang diamankan.

“Sampai pagi ini, total yg diamankan tim KPK berjumlah 7 orang,” tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (7/10/2019).

Ketujuh orang itu langsung dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka dibawa lewat jalur darat.

OTT Terkait Suap Proyek Dinas PU

OTT terhadap Agung ini berawal dari informasi soal dugaan penyerahan uang kepada Agung. Duit itu diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag Lampung Utara.

“Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara,” ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Meski demikian, KPK belum menjelaskan detail proyek apa yang dimaksud. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini.

Total Duit Disita Rp 600 Juta

Selain mengamankan tujuh orang, KPK juga menyita uang Rp 600 juta dalam OTT tersebut. KPK menduga duit Rp 600 juta itu merupakan pemberian terkait proyek di Lampung Utara.

“Total uang yang diamankan sekitar 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara,” kata Febri.

Namun, dia belum menjelaskan detail duit tersebut berasal dari siapa. Nantinya, informasi lebih lengkap bakal disampaikan dalam konferensi pers malam ini.

Agung Mundur dari NasDem Usai Kena OTT KPK

Agung Ilmu Mangkunegara langsung mundur dari Partai NasDem usai dirinya terjaring OTT KPK pada Minggu (6/10) malam. Pengunduran diri tersebut disampaikan keluarga Agung ke NasDem.

“Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh keluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara, mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar,” kata Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, kepada wartawan, Senin (7/10).

Agung sebelumnya menjabat Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara. Kini Agung tak lagi punya posisi di seluruh jabatan dan posisi Partai NasDem.

OTT ke-17 KPK di Tahun 2019

OTT kali merupakan yang ke-17 kali dilakukan KPK sepanjang tahun 2019. Berikut daftar OTT yang dilakukan sebelumnya:

1. 24 Januari:
Bupati Mesuji Khamami

2. 15 Maret:
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy)

3. 22 Maret:
Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro

4. 28 Maret:
Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso

5. 30 April:
Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip

Baca juga: OTT terkait Impor Ikan, KPK Sita USD 30 Ribu
6. 3 Mei:
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan Kayat

7. 28 Juni:
Eks Aspidum Kejati DKI Agus Winoto

8. 10 Juli:
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun

9. 26 Juli:
Bupati Kudus M Tamzil

10. 1 Agustus:
Eks Dirkeu PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam

11. 8 Agustus:
Anggota DPR Nyoman Dhamantra

12. 19 Agustus:
Jaksa di Yogyakarta Eka Safitra dan Satriawan

13. 2 September:
Bupati Muara Enim Ahmad Yani

14. 3 September:
Dirut PTPN III Dolly Pulungan

15. 3 September:
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot

16. 23 September:
Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda

Editor: PAR
Sumber: detiknews