Harapan Pengusaha Atas Pelantikan HM Rudi Sebagai Kepala BP

POJOKBATAM – Pelantikan HM Rudi sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, membawa harapan besar bagi pengusaha khususnya pengembang yang akhir-akhir ini stagnan.

“Kepala BP Batam yang sebelum-sebelum Pak Rudi, sangat sulit mendapatkan lahan. Bahkan proses perizinan pun sulit. Dengan HM Rudi sebagai Kepala BP yang sekaligus Wali Kota Batam, maka perizinan cepat kelar,” ujar pengusaha properti yang juga mantan Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kepri, Wirya Putra Sar Silalahi kepada wartawan di Batam Centre, Rabu (2/10).

Wirya mencontohkan, zaman Hartanto sebagai Kepala BP Batam, tidak ada satu pun lahan yang dialokasikan. Terus, ada pekerjaan bank yang dilakukan juga oleh BP Batam, yaitu jaminan 5 persen. Jadi, BP Batam harus membantu pergerakan ekonomi Batam, bukan malah menghambat. Akhirya ekonomi tak bergerak.

Melihat melambatnya pertumbuhan ekonomi Batam, pemerintah pusat mengambil putusan cepat mengangkat HM Rudi. “Kita juga tahu, gaya kepemimpinan HM tegas, cepat, dan merealisasikan apa yang diucapkannya, kalangan dunia usaha dan investasi di Batam optimis ekonomi bergerak,” analisa Wirya.

Harapan besar yang sesegera mungkin, tidak pakai lama dilakukan Rudi adalah melakukan revolusi perizinan investasi, yakni sejumlah sumbatan-sumbatan yang menghambat arus masuk investasi dan pergerakan ekonomi di BP Batam.

“Melihat dari apa yang dilakukannya mempercepat pembangunan infrastruktur Batam, kita percaya HM Rudi akan melakukan revolusi mengatasi sumbatan-sumbatan investasi dan perizinan. Sehingga, terjadi lompatan pertumbuhan ekonomi dan arus masuk investasi ke Batam,” ujar Wirya Silalahi yang juga anggota DPRD kepri ini.

Di antara sumbatan itu, terlalu banyak aturan pemerintah. Setidaknya, ada tiga bahkan bisa jadi empat. Yaitu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam, BP Batam, Pemerintah Provinsi Kepri, dan pemerintah pusat. Yang mencolok itu adalah aturan Pemko Batam dan BP Batam.

Di BP Batam, orang mengurus perizinan lahan, di Pemko Batam mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) dan lingkungan hidup. Maka, dengan pelantikan ini, masalah ketidakpastian hukum yang selama ini menjadi sumbatan perizinan investasi, akan clear.

Dilantiknya HM Rudi, masih Wirya, dimaksudkan untuk menjawab keluhan masyarakat dan pelaku usaha sekaligus mengakhiri “persaingan terselubung” antara BP Batam dan Pemko Batam, karena sudah satu pimpinanya. Meskipun institusinya tetap dua. “Jadi, tidak benar ada peleburan BP Batam ke Pemko Batam,” ujar Wirya yang juga politisi NasDem ini.

// Cari Solusi dan Terobosan //

Kembali ke persoalan hambatan investasi di BP Batam. Salah satunya adalah dalam alokasi lahan itu banyak sekali aturan dan menghambat. Contoh, banyak hal yang di tempat lain tak ada, di BP Batam menjadi ada dan menghambat.

Di antaranya, untuk membuat sertifikat rumah, harus ada pecah PL, mestinya bisa rampung dalam satu minggu. Tapi faktanya, di lapangan ini bisa berbulan-bulan. “Jadi, ada hal-hal yang harusnya bisa disederhakan, tapi dibuat rumit. Sehingga, HM Rudi akan mencari solusi dan membuat terobosan terhadap persoalan-persoalan investasi dan ekonomi Batam,” ujar Wirya.

Misal, untuk pecah PL, kalau ada 500 unit, maka harus dibuat 500 gambar, berupa kotak-kotak kecil, sesuai dengan rumahnya. Sebenarnya, bisa saja ini dibuat seperti tabel, berisi kordinat rumah, kan beres. Sekarang ini tidak, harus buat 500 gambar, di mana tiap gambar dicek oleh 3 sampai dengan 5 orang. Jadi, 500 kali 5 orang, 2.500 kali pengecekan. Padahal, kalau dalam bentuk tabel, kan jauh lebih simpel.

Nah, kalau perizinan clear dalam waktu satu bulan, kan langsung terjadi pergerakan ekonomi, investor sudah langsung tanam uang. Tapi, kalau 6 bulan belum kelar, terus kapan bergeraknya ekonomi.

Kemudian, yang juga perlu segera diperbaiki adalah hambatan ekspor impor, yaitu Perka (Peraturan Kepala) BP Batam yang menyulitkan masuknya row material ke Batam. Ini harus segera ada solusi yang komprehensif.

Seperti diketahui, penyerahan jabatan Kepala BP Batam yang lama Edy Putra Irawady ke HM Rudi berlangung sederhana di ruang Balairungsari BP Batam, Rabu (2/10). Penyerahan disaksikan Sekretaris Menko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso. (parna)