Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin tetap dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober. Ia menyebut waktu pelantikan tak bisa dimajukan atau dimundurkan satu hari lantaran sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tidak boleh maju sehari, tidak boleh mundur sehari. Jadi tetap akan berlangsung 20 Oktober sesuai jadwal KPU,” kata Pramono di kantornya, Jakarta, Rabu (2/10).

Pramono menyatakan Jokowi tak pernah meminta pelantikan dirinya maju satu hari. Menurutnya, Jokowi sangat paham tentang aturan ketatanegaraan. Mantan Wali Kota Solo itu hanya sebatas menerima usulan agar pelantikan maju menjadi 19 Oktober.

“Sehingga itu tidak ada (perubahan). Tetap pelantikan sesuai jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU karena periodesasi DPR dan Presiden itu sudah fix lima tahunan,” ujar Pramono.

Sebelumnya, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi bersikukuh meminta KPU menyetujui usulan pihaknya agar pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo-Ma’ruf Amin menjadi 19 Oktober, dari yang sudah dijadwalkan 20 Oktober.

“Kami berharap dan yakin KPU cukup bijak dalam hal ini,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (30/9).

Budi mengaku sudah mengusulkan kepada Jokowi agar pelantikan dimajukan satu hari. Mendengar usul itu, Budi menyebut Jokowi hanya tersenyum.

Menurut Budi, memajukan waktu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih tak akan mengganggu agenda kenegaraan dan pelantikan tetap berjalan lancar.

Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan bahwa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 tetap dilaksanakan pada 20 Oktober.

“Tetap 20 Oktober 2019,” ujar Hasyim kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (28/9), merespons usulan untuk menggeser jadwal pelantikan menjadi 19 Oktober.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: PAR

Sumber: CNN Indonesia