Jakarta – Kementerian Keuangan menyebut kebutuhan investasi infrastruktur Indonesia hingga tahun 2024 mencapai Rp 6.445 triliun. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan & Risiko Luky Alfirman mengatakan, total kebutuhan investasi infrastruktur merupakan hasil identifikasi pemerintah.

“Kita lima tahun ke depan langkah pertama yang dilakukan mencoba mengidentifikasi apa yang dilakukan. Kalau punya estimasi, nilainya sebesar apa,” kata Luky di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Menurut Luky dibutuhkan investasi sebesar Rp 6.445 triliun untuk investasi infrastruktur 2019-2024. Kebutuhan investasi infrastruktur yang mencapai Rp 6.445 triliun bisa dilakukan dengan berbagai skema, antara lain APBN, APBD, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), hingga murni investasi dari swasta maupun BUMN.

 

 

“Hitungan sementara dalam lima tahun ke depan Rp 6.445 triliun. Uangnya dari mana? nggak cukup kita dengan skema yang biasa-biasa aja, kita harus kreatif. Itu nanti akan berkembang juga, ada KPBU,” jelas dia.

Sementara itu, Direktur Transportasi Bappenas Ikhwan Hakim mengatakan, infrastruktur yang dibutuhkan saat ini adalah yang mampu menyambungkan pusat pertumbuhan di daerah.

“Yang kita perlukan sekarang adalah membangun infrastruktur yang tersambung dengan pusat pertumbuhan,” kata Ikhwan.

Meski demikian lanjut Ikhwan, pemerintah harus mengoptimalkan infrastruktur yang sudah dibangun untuk menciptakan sumber-sumber ekonomi baru.

“Tantangannya adalah cara memanfaatkan infrastruktur yang sudah terbangun dan berlanjut agar kita terhindar dari yang namanya pembangunan infrastruktur yang tidak berdampak,” tuturnya.

Editor: PAR
Sumber: detikfinance