Yasonna Laoly telah mengundurkan diri sebagai Menteri Hukum dan HAM per hari ini, Selasa (1/10). Ia mundur karena dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024 dari PDIP.
Kekosongan kursi Menkumham usai Yasonna mundur langsung diisi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Presiden Jokowi menunjuk Tjahjo yang juga politikus PDIP sebagai Plt Menkumham hingga akhir masa jabatan pada 20 Oktober.
“Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No 99/P/ Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019, Tjahjo Kumolo, Mendagri, Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kabinet Kerja I sampai berakhirnya masa jabatan kabinet,” ujar Tjahjo kepada wartawan, Selasa (1/10).
Tjahjo mengaku siap mengemban jabatan tersebut dan siap melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.
Diketahui Yasonna lolos ke Senayan dari Dapil Sumatera Utara I melalui PDIP. Yasonna merupakan satu dari dua menteri Kabinet Kerja yang lolos sebagai anggota DPR. Menteri lainnya yang lolos yakni Puan Maharani.
Namun belum diketahui siapa yang mengisi kekosongan kursi Puan sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Editor: PAR
Sumber: kumparan