Jakarta – Pemerintah Hong Kong dilaporkan menolak seluruh permohonan izin pawai kelompok pro demokrasi yang rencananya akan digelar bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Republik Rakyat China ke-70 pada Selasa (1/10) besok. Alasannya adalah aksi unjuk rasa yang digelar selama akhir pekan kemarin berakhir rusuh dan khawatir kejadian itu terulang.

Seperti dilansir Associated Press, Senin (30/9), kelompok yang mengajukan permohonan izin pawai, Front Hak Asasi Manusia Hong Kong, menyatakan pemerintah melarang demo pada Selasa besok. Namun, mereka memperingatkan hal itu akan berdampak buruk karena bagaimanapun juga massa pro demokrasi akan tetap turun ke jalan.

Aksi unjuk rasa massa pro demokrasi tidak terpusat di tengah kota, tetapi juga dilakukan di sejumlah wilayah lain di Hong Kong.

Jutaan warga Hong Kong telah berdemo sejak awal Juni lalu. Protes ini diawali dari penolakan warga terhadap pembahasan RUU Ekstradisi.

Meski Pemimpin Hong Kong Carrie Lam telah resmi mengumumkan pembatalan RUU itu, para pedemo masih belum puas. Kini, tuntutan pengunjuk rasa berkembang mulai dari mendesak Carrie Lam mundur hingga pemisahan Hong Kong dari China.

Demo Hong Kong yang besar dan sporadis ini juga didukung dengan pergerakan para aktivis di media sosial. Belajar dari Gerakan Payung pada 2014, demo Hong Kong saat ini tidak lagi bertumpu kepada tokoh tertentu.

Massa kini lebih mandiri mengorganisir peserta dan hal itu dianggap lebih efektif. Mereka juga aktif menggunakan media sosial untuk menyebarkan aspirasi dan ajakan berdemo.

Pemerintah China sebenarnya sudah memperingatkan para demonstran untuk menghentikan aksi mereka dengan menyebarkan video propaganda melalui media sosial. Bahkan, China juga sudah menyiagakan pasukan anti huru-hara di dekat Hong Kong, yang dikhawatirkan akan dikerahkan jika situasi Hong Kong memburuk.

Jika China mengerahkan militer untuk menumpas demonstran Hong Kong, maka dikhawatirkan tragedi Tiananmen pada 1989 bisa terulang. Namun, Carrie Lam pernah menyatakan dia ragu China akan mengambil langkah sekeras itu terhadap warga Hong Kong. (ayp/ayp)

 

 

Editor: PAR
Sumber: CNN Indonesia