Dalam sepanduk tersebut tertuliskan Amanat Tap MPR RI No 6 Tahun 2000, Presiden Tidak Dipercaya Rakyat Wajib Mundur. Inilah yang kemudian jadi pembahasan netizen.
Saat detikINET memeriksa Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2000 Tahun 2000, isinya memang soal pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut temuan netizen, Tap MPR RI No 6 Tahun 2000 sejatinya isinya soal pemisahan TNI dan Polri, bukan soal presiden mundur.
Berikut sejumlah kicauan netizen yang dirangkum detikINET:
Mengomentari hal di atas, sejumlah netizen membela massa aksi itu dengan mem-posting sumber informasi yang menjadi rujukan penulisan spanduk. Sumber informasinya adalah potongan video Mahfud Md dalam sebuah acara di televisi yang menyebutkan Tap MPR RI No 6 Tahun 2000 berisikan presiden mundur.
(afr/fay)
Editor: PAR
Sumber: detikinet
Sumber: detikinet