Buntut dilantiknya Wali Kota (Wako) Batam HM Rudi, sebagai Ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (27/9/2019), masyarakat berharap Rudi komitmen dengan janjinya akan menghapus uang wajib tahunan otorita (WTO) khusus perumahan di bawah luas 200 meter persegi.

“Kita gembira pemerintah telah melantik Pak Rudi. Semoga gerak pembangunan ekonomi Batam melejit. Janji kampanye beliau bebas WTO perumahan bisa diwujudkan,” ujar Heri, warga Perumahan Cintra Indah Batam Kota ini.

Dirinya mengibaratkan Pemko Batam dan BP Batam ibarat dua mesin akan bertambah laju, ditangan orang yang menguasai lapangan dengan dibantu tim teknis yang mumpuni.

Hal yang sama juga diungkapkan Awang, warga Setokok. Dengan Ex-Officio ini, Rempang-Galang (Relang) yang selama ini tak tergarap karena status quo, sehingga kendala status quo ini bisa teratasi.

“Kami orang Melayu di pulau, gembira Pak Rudi jadi Kepala BP Batam. Semoga pembangunan Relang semakin maju. Tolong pembangunan yang mengadopsi pada kearifan lokal,” ujar Awang. (parna)