JakartaDemo mahasiswa terkait penolakan UU KPK yang baru dan RUU KUHP disebut ditunggangi oleh beberapa pihak. Mahasiswa menegaskan aksinya merupakan bentuk keresahan tanpa ditunggangi kepentingan politik.

“Saya pikir itu tidak ditunggangi, ini semua keresahan masyarakat Indonesia dan mahasiswa,” ujar perwakilan BEM Jakarta Andi Prayoga dalam diskusi polemik ‘Demo Mahasiswa Aksi dan Substansi’ di D’Consulate Cafe & Lounge, Jl Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (28/9/2019).

Andi menyebut mahasiswa memiliki satu suara terkait poin yang dituntut kepada Presiden Jokowi. Menurutnya, poin-poin ini antara lain terkait penolakan revisi UU KPK yang kini sudah disahkan hingga pasal-pasal yang bermasalah dalam RUU KUHP.

“RUU KPK itu kan ada beberapa poin yang menjadi kontroversial, begitu juga dengan Undang-Undang KUHP, nah itu yang menjadi substansi tuntutan masuk untuk kemudian turun ke jalan,” tuturnya.

Andi mengaku mahasiswa melakukan diskusi dengan alumni-alumni kampusnya dan mendapatkan dukungan. Namun dia menyebut dukungan yang diberikan tidak ada kepentingan politik.

“Ada komunikasi dengan alumni, senior, yang dukung itu bentuk support agar kegiatan berjalan dengan lancar. Senior yang bantu tapi tidak menaruh kepentingan apa pun,” ujar Andi.

Editor: PAR
Sumber: detiknews