JAKARTA, POJOK BATAM.ID – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly enggan berkomentar terkait pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Enggak tahu, saya terlambat tadi. Tanya Pak Presiden saja,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9).
Yasonna baru saja bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka. Selain Yasonna, hadir sejumlah menteri lainnya, seperti Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri ESDM Ignasius Jonan, hingga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Yasonna tetap tak mau berkomentar saat kembali tanya soal rencana mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK yang baru hasil revisi.

Jokowi sebelumnya mengaku akan mempertimbangkan saran sejumlah tokoh nasional untuk mengeluarkan Perppu KPK. Mantan wali kota Solo itu mengatakan bakal secepatnya memutuskan apakah menerbitkan Perppu KPK atau tidak.

“Tentu akan kita hitung, setelah kita putuskan, akan kami sampaikan,” ujar Jokowi.

Yasonna beberapa waktu lalu sangat yakin bahwa Jokowi tak akan mau mengeluarkan perppu KPK. Yasonna sebelumnya meminta pihak yang tidak setuju dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR RI bisa mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah kalangan mendesak Jokowi menerbitkan Perppu KPK usai DPR mengesahkan RUU KPK menjadi UU. Mereka menilai ada pasal-pasal di UU KPK yang dinilai melemahkan KPK, diantaranya terkait aturan tentang penyadapan.

(fra/DAL)

Editor: PAR
Sumber: CNNIndonesia