Kuala Lumpur – Menteri Energi, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Lingkungan dan Perubahan Iklim Malaysia, Yeo Bee Yin, didesak mundur dari jabatannya karena adanya konflik kepentingan di tengah penanganan bencana kabut asap.

Seperti dilansir kantor berita Bernama dan Channel News Asia, Jumat (27/9/2019), desakan mundur mencuat usai terungkap bahwa salah satu perusahaan Malaysia yang disegel Indonesia karena dianggap menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), merupakan anak perusahaan dari keluarga suami Yeo.

IOI Corporation yang terkait keluarga dari suami Yeo, diketahui memiliki sebuah anak perusahaan perkebunan di Indonesia. Anak perusahaan yang dimaksud adalah PT Sukses Karya Sawit yang — bersama puluhan perusahaan lainnya– telah disegel pemerintah Indonesia karena dianggap menjadi penyebab karhutla.


Dalam pernyataan terbaru, seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Yeo menepis desakan mundur tersebut. Saat dimintai tanggapan soal perusahaan keluarga suaminya itu, Yeo menjawab bahwa persoalan semacam itu harus ditangani langsung oleh pemerintah Indonesia.

Ditegaskan Yeo bahwa pemerintah Indonesia harus menyelidiki persoalan itu dan mengambil langkah yang diperlukan terhadap setiap perusahaan yang terbukti bersalah menyebabkan karhutla.

“Saya harap daripada mengkritik, oposisi bisa memberikan gagasan membangun untuk menyelesaikan isu-isu semacam ini di masa mendatang. Situasi ini telah terjadi selama beberapa dekade, dan kami menyambut gagasan-gagasan baik dari pemerintah ataupun oposisi,” ucap Yeo merujuk pada oposisi Malaysia yang pertama melontarkan kritikan soal konflik kepentingan tersebut.

“Jika ada gagasan yang membangun, kami akan menerima dan mengeksekusinya,” imbuhnya.

Diketahui bahwa oposisi pemerintahan Malaysia mengkritik Yeo terkait caranya menangani bencana kabut asap. Pada akhir pekan lalu, Kepala Pemuda pada Asosiasi China Malaysia (MCA), Nicole Wong, menyerukan agar Yeo mundur dari jabatannya karena dugaan konflik kepentingan tersebut.

“Dia (Yeo) mengatakan lima hari lalu bahwa Undang-undang Kabut Asap Lintas Perbatasan harus segera diberlakukan di Malaysia dan negara-negara Asia Tenggara, yang selalu dilanda kabut asap, tapi perusahaan suaminya ada di antara empat perusahaan yang disebut oleh pemerintah Indonesia, bertanggung jawab atas kebakaran hutan,” tegas Wong.

Dia merujuk pada pernyataan Yeo pada 14 September lalu yang menyatakan akan meminta nasihat Jaksa Agung dalam menyusun UU Kabut Asap Lintas Perbatasan yang bisa berlaku terhadap perusahaan dan warga Malaysia.

“Oleh karena itu, tidak pantas bagi YBY (Yeo) untuk menangani isu ini sementara perusahaan suaminya menjadi salah satu yang terlibat,” imbuhnya.

Editor: PAR
Sumber: detiknews