Jelang berakhirnya masa jabatan, DPR RI kembali menggelar rapat paripurna. Agenda paripurna adalah pengesahaan tiga rancangan undang-undang (RUU) menjadi UU.
Rapat dimulai pukul 12.03 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto serta Ketua DPR Bambang Soesatyo. Sementara pimpinan lainnya, seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Utut Adianto tampak tak hadir.
“Menurut catatan daftar hadir pada pembukaan rapat paripurna DPR hari ini, telah ditandatangani oleh 283 dari 560 anggota DPR RI dan dihadiri dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai. Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, perkenankan kami membuka rapat paripurna ke-11 dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” kata Agus di ruang rapat paripurna, Kamis (26/9)
Dengan demikian, berdasarkan absensi maka 277 anggota DPR tak hadir. Sementara jika dihitung secara manual, per pukul 12.08 WIB, hanya 57 anggota DPR yang berada di ruangan paripurna. Artinya dari 560 orang, ada 503 bolos.
 
Agenda rapat paripurna ke-11 Masa Sidang I Tahun 2019-2020 ini antara lain: laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil pembahasan Calon Anggota BPK RI, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Lalu, pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang Ekonomi Kreatif, dan terakhir pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang Perkoperasian.
Hingga berita dinaikkan, anggota DPR masih silih berganti memasuki ruang paripurna.
Editor: PAR
Sumber: kumparan