Jakarta – Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD, mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan menolak RKUHP dan RUU lainnya oleh ribuan mahasiswa di depan gedung DPR RI, Selasa (24/9) merupakan aksi yang sah. Namun menurut Mahfud, aksi itu tidak harus disertai perusakan berbagai fasilitas.

Menurutnya, berdemonstrasi merupakan hak setiap warga negara agar negara sadar seberapa besar arus aspirasi masyarakat. Kata dia, konstitusi Indonesia tidak hanya mengatur kedaulatan negara tapi juga kedaulatan hukum sehingga proses berdemokrasi menjadi nyaman.

Karena itu, konstitusi menurutnya juga mengizinkan aksi demonstrasi dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi, namun dengan catatan tidak dilakukan secara anarkis.

“Kita beruntung konstitusi kita membuka itu semua, pertama demokrasi yang kita kembangkan memungkinkan mahasiswa itu melakukan aksi-aksi asal tidak merusak, kalau merusak itu bisa ditindak secara hukum,” kata Mahfud saat ditemui di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu (25/9).

Selain aksi, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menjelaskan konstitusi turut memperbolehkan pihak yang tidak setuju terhadap pengesahan RUU untuk menempuh jalur hukum. Masyarakat yang tidak setuju dengan bisa menempuh jalan uji materi.

“Kalau yang agak lebih cepat gitu melalui judicial review tapi judicial review itu biasanya kan tidak sistematis tidak membahas satu sosok undang-undang. Dia hanya pasal mana sih yang dianggap biasanya dinilai oleh Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Mahfud mengingatkan dengan mekanisme yang sudah diizinkan dalam konstitusi, semestinya demokrasi di Indonesia tidak boleh berjalan sendiri.

“Karena demokrasi berjalan sendiri itu nanti pada tingkat elite akan terjadi kesewenang-wenangan, pada tingkat massa akan terjadi anarkis,” ujar dia.

Sebelumnya sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (24/9). Demonstrasi yang menolak RKUHP dan Revisi UU KPK itu berujung ricuh. Selain itu, aksi vandalisme juga dilakukan di sejumlah fasilitas publik seperti JPO dan halte TransJakarta serta tembok-tembok di pinggir jalan.

Editor: PAR
Sumber: CNN Indonesia