Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode masa jabatan 2019-2024.

Nama-nama anggota BPK terpilih di antaranya adalah Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Ahsanul Qosasi dan Harry Azhar Aziz.

Kelima anggota BPK RI itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPR ke- 11 masa sidang 2019-2020 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks MPR/DPR, Kamis (26/9).

Kelima anggota BPK itu sebelumnya telah dipilih berdasarkan hasil voting 10 fraksi di Komisi XI DPR RI dengan mengalahkan 55 nama calon anggota lainnya.

Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi XI Juliari P. Batubara menyampaikan laporan kerja dari Komisi XI soal seleksi calon anggota BPK. Ia turut membacakan laporan uji kelayakan yang telah dilakukan Komisi XI beberapa waktu lalu hingga menghasilan lima nama calon anggota BPK.

Usai mendengarkan laporan dari Komisi XI, Agus lantas melempar ke peserta rapat untuk menyetujui lima nama tersebut untuk disahkan sebagai anggota BPK yang baru.

“Apakah laporan komisi XI DPR tentang uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK RI dapat disetujui?” tanya Agus.

“Setujuuu,” serempak para anggota yang hadir.

Melihat persetujuan itu, para anggota DPR yang hadir tampak menyambut dengan tepuk tangan meriah.

Setelah itu, kelima calon anggota BPK yang baru disahkan tersebut diperkenalkan oleh Agus menuju ke atas podium pimpinan rapat untuk bersalaman dan berfoto bersama.

Diketahui, nama Ahsanul Qosasi dan Harry Azhar Aziz tak asing di institusi BPK. Ahsanul dan Harry merupakan anggota petahana BPK periode 2014-2019. Sementara itu, Pius Lustrilanang memiliki latar belakang sebagai politikus Partai Gerindra.

Nantinya, DPR akan menyampaikan lima nama calon anggota BPK ke Presiden Jokowi untuk bisa dilantik berdasarkan mekanisme yang berlaku.

Editor: PAR
Sumber: CNN Indonesia