JakartaPolisi membantah penggunaan gas air mata kedaluwarsa dalam proses pengamanan aksi demo berujung kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwoni menegaskan bahwa gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian kemarin masih standar.

“Polisi gunakan gas air mata yang masih standar,” kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/9).

Kabar soal penggunaan gas air mata kedaluwarsa itu beredar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Facebook bernama RynoEnm.

Dalam unggahan itu, tampak sebuah foto yang diduga merupakan selongsong peluru gas air mata kedaluwarsa yang digunakan oleh aparat kepolisian.

Pantesan perih bet. Wong gas air mata nya aja udah kadaluarsa,” demikian keterangan dalam unggahan itu.

Selasa (24/9) kemarin, aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR berakhir dengan kerusuhan. Dalam aksi tersebut, polisi terpaksa membubarkan massa dengan menggunakan water canon hingga tembakan gas air mata.

Akibat kerusuhan itu, polisi mencatat sebanyak 254 mahasiswa dirawat jalan dan 11 mahasiswa menjalani rawat inap. Selain itu, 39 personel kepolisian juga mengalami luka dalam peristiwa itu.

Editor: PAR
Sumber: CNN Indonesia