Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, buka suara terkait demonstrasi besar-besaran yang dilakukan mahasiswa di beberapa daerah. Mahasiswa menolak beberapa revisi UU kontroversial seperti pengesahan revisi UU KPK, RKUHP, revisi UU Pemasyarakatan, hingga RUU Pertanahan.
 
Wiranto mengatakan, demonstrasi mahasiswa itu sudah tak relevan. Sebab Presiden Jokowi, kata Wiranto, telah meminta DPR untuk menunda pengesahan beberapa RUU tersebut.
“Beliau (Presiden Jokowi) dengan jelas menyatakan bahwa (pengesahan) RKUHP, (RUU) Pertanahan, Minerba, Pemasyarakatan, Ketenagakerjaan lebih baik ditunda,” ujar Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (24/9).
“Dengan penundaan itu didasarkan pemerintah mendengarkan rakyat, maka demo-demo yang lebih menjurus ke UU yang (ditolak) masyarakat itu sudah tidak relevan lagi,” lanjutnya.
Sehingga menurut Wiranto, lebih baik mahasiswa memberikan masukan ke pemerintah dan DPR terkait beberapa RUU tersebut melalui dialog.
“Bisa diberikan masukan dengan jalur-jalur yang tidak di jalanan, yang lebih etis yakni dialog yang konstruktif, baik dengan DPR, DPR 2019-2024, atau dengan pemerintah,” ucapnya.
Terlebih, kata Wiranto, aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa itu menganggu kegiatan masyarakat.
“Saya betul-betul mengimbau di sini agar rencana-rencana demo yang menyangkut penolakan tentang UU yang saat ini ditunda, itu lebih baik diurungkan. Karena hanya akan menguras energi kita, akan membuat masyarakat tidak tentram, mengganggu ketertiban umum,” kata Wiranto.
“Saya kira lebih baik diurungkan sambil kita bincangkan apa-apa yang perlu didengarkan oleh DPR atau pemerintah yang akan datang agar UU ini betul-betul saat diundangkan tidak menimbulkan kerugian, pro dan kontra yang terlalu lebar,” tutupnya.
Editor: PAR
Sumber: kumparan