JAKARTA, POJOK BATAM.ID – Kapolres Jakarta PusatKombes Harry Kurniawan menginstruksikan pasukannya untuk menangkap para demonstran mengotot tetap melanjutkan aksi di kompleks parlemen, Selasa (24/9) malam.

“Saya perintahkan mundur, masuk jalan tol, kalau tidak, saya akan tindak tegas,” kata Harry lewat pengeras suara di depan gerbang DPR/MPR.

Ia pun lantas memerintahkan pasukannya untuk menyisir sejumlah titik dan menangkap para pengunjuk rasa.

“Tangkap, pasukan yang berpakaian preman, tangkap yang di dalam tol. Pasukan Brimob, siagakan gas air mata,” ujar pria jebolan Akpol 1995 tersebut.

Sementara itu, sekitar 100-an pengunjuk rasa kembali berkumpul di depan gerbang Gedung DPR/MPR. Massa menyanyikan lagu-lagu sembari mengibarkan bendera Merah Putih.

Mereka tak memenuhi jalan, melainkan berdiri di pagar pembatas antara jalur jalan Tol Dalam Kota dengan Jalan Gatot Subroto.

Salah satu orator mengajak kawan-kawannya yang lain untuk bergabung dan merapat ke depan Gedung DPR/MPR.

“Jangan sampai kita tercerai-berai kawan-kawan,” terdengar seruan orator tersebut.

Peserta aksi kembali menyerukan sejumlah tuntutan ke anggota DPR dan pemerintah di antaranya penolakan terhadap pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

“Hari ini kita menyuarakan, tolak UU KPK, tolak RKUHP, tolak RUU pertanahan,” sambung orator itu lagi.

Pengamanan berlapis dari polisi tetap disiagakan di masing-masing gerbang Gedung DPR/MPR. Massa aksi sempat enggan mematuhi perintah, sesaat kemudian tembakan gas air mata meluncur.

“Kendaraan taktis akan masuk ke jalan tol,” ujar Kapolres Jakpus Kombes Harry Kurniawan.

Awalnya massa aksi mahasiswa menolak pengesahan RKUHP dan sejumlah RUU kontroversial lainnya sempat dipukul mundur dari depan gedung DPR/MPR oleh polisi sekitar pukul 16.20 WIB.

Aksi mahasiswa dan elemen gabungan yang terjadi di depan gedung DPR itu di antaranya menuntut penolakan atas pengesahan sejumlah RUU kontroversial seperti RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, revisi RUU KPK yang sudah disahkan jadi undang-undang, dan menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Bukan hanya di Jakarta, aksi serupa juga terjadi di Bandung, Makassar, dan Semarang hari ini.

(ika)

Editor: PAR
Sumber: CNNIndonesia