JakartaKPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK menjerat tiga direksi Perum Perikanan Indonesia (Perindo) dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan Bogor.

Total ada sembilan orang yang diamankan KPK dalam OTT pada Senin (23/9/2019) itu. Mereka terdiri dari jajaran direksi Perum Perindo, pegawai Perum Perindo dan pihak swasta.

“Tiga orang di antaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Dicek detikcom dari situs resmi perumperindo.co.id, terdapat 3 pejabat yang berada di jajaran direksi yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.

OTT ini dilakukan terkait dugaan adanya transaksi haram antara Perum Perindo dan pihak swasta. Diduga terjadi suap terkait jatah kuota impor jenis ikan tertentu.

Berikut fakta-fakta terkait OTT tersebut:

Seluruh Direksi Perum Perindo Terkena OTT

Berdasarkan situs resmi perumperindo.co.id, perusahaan pelat merah ini mempunyai 3 pejabat yang berada di jajaran direksi. Mereka ialah Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.

Nah menurut KPK, tiga di antara para pihak yang diamankan merupakan jajaran direksi. Artinya, seluruh direksi Perum Perindo terkena OTT KPK.

“Tiga orang di antaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Ada Duit USD 30 Ribu yang Disita

KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat (USD) dalam OTT tersebut. Duit tersebut berjumlah USD 30 ribu atau sekitar Rp 400 juta.

“Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Dugaan Suap Terkait Impor Ikan

OTT yang dilakukan KPK berkaitan dengan kuota impor jenis tertentu. Pihak yang ditangkap yaitu seluruh jajaran direksi pada Perum Perindo diduga menerima fee sebagai jatah kuota impor ikan.

“Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta,” ujar Syarif.

“Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem,” imbuhnya.

Total 9 Orang Diamankan KPK

Secara total, ada sembilan orang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini. Mereka terdiri dari jajaran direksi Perum Perindo, pegawai Perum Perindo dan pihak swasta.

“KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor,” ucap Syarif.

Namun, KPK belum menjelaskan detail identitas kesembilan orang yang diamankan itu. Syarif hanya menyebut dari kesembilan orang itu, ada tiga orang jajaran Direksi Perum Perindo.

Para pihak yang diamankan itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.

Semua Direksi Kena OTT, Bagaimana Operasional Perindo?

Ada tiga orang Direksi Perum Perum Perindo yang kena OTT KPK. Padahal direksi perusahaan pelat merah ini memang hanya berjumlah tiga orang.

Lalu bagaimana operasional perusahaan tersebut, mengingat jumlah direksinya memang hanya 3 alias semua kena OTT KPK?

“Tiga orang direksi tersebut kan sedang diklarifikasi lebih lanjut. Kita juga belum menyebut status hukumnya sudah tersangka atau belum,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).

Ketiga direksi Perum Perindo yang terjaring OTT KPK itu sedang diperiksa secara intensif oleh KPK. Febri mengatakan ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK untuk menentukan status hukum ketiga orang tersebut.

“Saat ini masih proses klarifikasi atau konfirmasi dalam waktu 24 jam ini karena kami menduga ada indikasi penerimaan sejumlah uang terkait dengan fee kuota impor jenis ikan tertentu,” ucapnya.

Diamankan saat Rapat di Bogor

Tiga orang Direksi Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) yang terkena OTT KPK itu diamankan saat sedang rapat di Bogor. Namun, KPK tak menjelaskan detail rapat apa yang sedang mereka laksanakan.

“Memang ada kegiatan rapat di Bogor dan kami amankan sejumlah direksi dan pegawai Perum Perindo dari sana,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/9).

Dia kemudian menyebut tim dari KPK juga mengamankan uang dari pihak swasta yang diduga sebagai pemberi saat transaksi dengan perantara.

“Ketika transaksi terjadi kami amankan uang sekitar USD 30 ribu itu kami amankan dari pemberi dan perantara. Itu yang kami dalami lebih lanjut diduga itu utk pejabat BUMN,” ujarnya.

OTT ke-16 KPK Sepanjang 2019

OTT kali merupakan yang ke-16 kali dilakukan KPK sepanjang tahun 2019. Berikut daftar OTT yang dilakukan sebelumnya:

1. 24 Januari:
Bupati Mesuji Khamami

2. 15 Maret:
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy)

3. 22 Maret:
Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro

4. 28 Maret:
Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso

5. 30 April:
Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip

6. 3 Mei:
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan Kayat

7. 28 Juni:
Eks Aspidum Kejati DKI Agus Winoto

8. 10 Juli:
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun

9. 26 Juli:
Bupati Kudus M Tamzil

10. 1 Agustus:
Eks Dirkeu PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam

11. 8 Agustus:
Anggota DPR Nyoman Dhamantra

12. 19 Agustus:
Jaksa di Yogyakarta Eka Safitra dan Satriawan

13. 2 September:
Bupati Muara Enim Ahmad Yani

14. 3 September:
Dirut PTPN III Dolly Pulungan

15. 3 September:
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot
(dhn/fdn)

Editor: PAR
Sumber: detiknews