Jakarta – Ketua Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan DPR akan menggelar tiga rapat paripurna hingga akhir masa jabatan yang akan berakhir 30 September 2019. Rapat paripurna mengagendakan pengesahan sejumlah RUU yang telah disepakati dalam pembicaraan tingkat I antara DPR dan pemerintah.

“Masih ada tiga rapat paripurna berikutnya di sisa waktu yang beberapa hari ini. Rencananya semua RUU yang sudah dibahas itu juga akan diagendakan (disahkan),” kata Arsul usai rapat badan musyawarah (bamus) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Arsul tak memerinci RUU apa saja yang akan segera disahkan DPR. Namun, dia kemudian berbicara soal RUU KUHP yang pengesahannya diminta ditunda oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ada satu yang terkait dengan RKUHP itu nanti akan disepakati setelah kita selesai rapat konsultasi dengan presiden,” ujar dia.

Arsul mengatakan agenda pengesahan RUU KUHP akan dibahas dalam rapat konsultasi bersama presiden siang ini. Dia menyebut rapat DPR dan pemerintah bakal mendiskusikan mengenai polemik RUU KUHP.

“Nanti didengarkan dulu apa yang disampaikan Presiden. Tentu nanti 10 fraksi akan menyampaikan pandangan masing-masing. Maka belum bisa kami sampaikan sekarang karena belum tahu concern-nya soal apa,” kata Arsul.

Saat ditanya kemungkinan RUU KUHP turut disahkan pekan ini, Arsul tak menjawab gamblang. Dia mengatakan agenda pengesahan tergantung pada hasil rapat.

“Ya nanti dilihat, setelah nanti rapat konsultasi dengan presiden kan bisa saja ada rapat bamus lagi,” ujarnya.
(tsa/gbr)

Editor: PAR
Sumber: detiknews