Jakarta – Seorang laki-laki terduga teroris berinisial MA (27) ditangkap tim Densus 88 Polri di Cilincing, Jakarta Utara. MA disebut-sebut dipersiapkan menjadi ‘pengantin’ dan hendak melakukan pengeboman.

“Jadi pada intinya bahwa daripada pelaku diduga teroris yang diamankan ini memang ada rencana untuk melakukan pengeboman, tetapi kita belum mendapatkan informasi jelas mau mengebom di daerah mana,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/9/2019).

Argo menambahkan, dugaan ini diperkuat dengan adanya temuan barang bukti surat yang ditulis di secarik kertas. Surat wasiat itu berisikan pamitan pelaku kepada keluarga terkait rencana aksi pengebomannya.

“Surat pamitan mau melakukan pengeboman. Masih kita cek, memang di surat sudah ada ya emang dia sengaja ingin melakukan pengeboman,” tutur Argo.

Adapun, rumah terduga teroris yang digeledah tim Densus 88 Polri terletak di Jalan Belibis V RT 13 RW 04 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara itu. Di depan pagar rumah dua lantai itu terdapat spanduk minuman jeli.

Ada 29 item yang disita Densus 88 di lokasi tersebut. Selain mengamankan senjata api, tim Densus 88 Polri juga mengamankan bahan peledak jenis TATP.

“Kita amankan, nanti kira lakukan disposal di sana,” imbuh Argo.

Saat ini tim Densus 88 Polri masih melakukan penggeledahan di lokasi. Polri juga menurunkan Tim Labfor untuk mengidentifikasi barang bukti.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: PAR
Sumber: detiknews