Bintan – Polres Bintan laksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil pengungkapan Narkotika jenis sabu seberat 114.758,05 gram di Mako Polres Bintan, Selasa (17/9/2019) pagi.

Pemusnahan BB Sabu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang yang disaksikan oleh Ka Kesbangpol yang mewakili Bupati Bintan, Wakapolres Bintan, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Kasipidum mewakili Kajari Bintan, Ka Fasharkan Mentigi, Dansatrad 213 dan Penasehat hukum tersangka.

Kapolres Bintan menjelaskan, untuk jumlah keseluruhan barang bukti dengan berat kotor 125.223,33 gram dan jumlah berat bersihnya 118.521.97 gram.

“Disisihkan untuk pembuktian dipersidangan seberat 3.763,92 gram dengan jumlah total barang bukti yang dimusnahkan seberat 114.758,05 gram,” terangnya kepada sejumlah awak media usai pemusnahan BB.

Sementara itu, pemusnahan Narkotika jenis sabu tersebut menggunakan Mobil Incinerator dan para tersangka yang menggunakan baju tahanan ikut menyaksikan saat memasukan sabu ke dalam mesin pembakaran.

“Para tersangka merupakan jaringan Internasional dan Nasional yang melakukan pengiriman Sabu ke beberapa daerah di Indonesia dan mendapatkan pengiriman Narkotika jenis sabu tersebut dari luar negeri,” ungkap Kapolres. (*)

Editor: PAR
Sumber: metrokepri