Menag di Periode Kedua Jokowi Diminta Tegas Atasi RadikalismeGedung Kemenag (Istimewa)

JAKARTA, POJOK BATAM.ID – Persoalan pendirian rumah ibadat sering muncul di berbagai wilayah negara ini. Pada periode pemerintahan 2019-2024 nanti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan memilih menteri yang mampu menjamin pendirian rumah ibadat sekaligus tegas mengatasi radikalisme agama.

Hal ini disampaikan oleh rohaniwan Katolik sekaligus Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Benny Susetyo. Dia berbicara soal kriteria ideal yang cocok mengisi kursi Menteri Agama periode selanjutnya.

“Ya seperti Pak Lukman (Menag Lukman Hakim Saifuddin)-lah, Pak Lukman itu ideal. Tetapi kalau bisa, perlu ideal yang plus, yakni ditambah keberanian dan tata kelola yang lebih baik,” kata Benny kepada wartawan, Senin (16/9/2019).

Soal pendirian rumah ibadat, ada Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragam, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. Sosok Menag ke depan dituntut untuk mampu berkomunikasi lintas sektor ke Kemendagri dan kepala daerah hingga mengoptimalkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“Sebab, kalau persoalan rumah ibadat tidak selesai, maka ini juga masalah karena ini menyangkut keragaman dan kemajemukan, dan berhadapan dengan paham-paham radikal yang ada di semua agama. Itu kan sebenarnya tugas konstitusional, menjamin orang memiliki kebebasan menjalankan ibadah dan agama,” kata Benny.

“(Menag ke depan perlu) Lebih tegas, sosok negarawan, memahami konstitusi, yang bisa berkomunikasi dengan lintas kementerian terutama menteri dalam negeri dan kepala-kepala daerah. Juga, orang yang tegas menegakkan peraturan-peraturan yang terkait dengan pendirian rumah-rumah ibadat dan bagaimana mengatasi radikalisme itu,” tuturnya.

Editor: HEY
Sumber: detikNews