Ilustrasi Drone. Foto: (iStock) Ilustrasi Drone. Foto: (iStock)
JAKARTA, POJOK BATAM.ID – Indonesia baru mulai menerapkan tilang elektronik atau electronic Traffic Law Enforcement (eTLE) menggunakan kamera CCTV. Di belahan dunia lain, tepatnya di China penegakan hukum lalu lintas sudah memanfaatkan drone.

Tidak hanya mengambil gambar, drone ini juga bisa menjadi medium polisi lalu lintas menegur pengguna jalan. Ya, drone ini memiliki pengeras suara yang menyampaikan peringatan dari polisi lalu lintas.

Sebuah video yang merekam hal ini pun viral di platform media sosial ternama China, Weibo. Drone itu terbang di atas kepala para pengendara sepeda motor hingga ia menemukan salah seorang tidak menggunakan helm. Drone itu pun mengeluarkan suara yang berisikan teguran.

“Kepada pria tampan berbaju hijau dan mengenakan kacamata di skuter hitam, tolong gunakan helm Anda,” demikian suara dari drone tersebut.

Pengendara pun terkejut dan malu akan kesalahannya saat tiba-tiba mendengar suara entah dari mana sembari memasang helmnya.

Pelanggar lalu lintas itu tidak menerima penindakan atau tilang atas kecerobohannya. Beberapa orang ada yang menilai aplikasi drone ini tidak efektif karena tidak dapat menindak pelanggarnya jika berbuat salah. Adapula yang menganggap cara ini mengerikan. Sisi baiknya pengemudi mendapatkan peringatan lebih awal untuk peduli dengan keselamatan berkendara.

Berdasarkan laporan media setempat, Shaghaiist, polisi di kota Putian sudah menggunakan drone sejak awal tahun 2019 ini. Sejauh ini mereka telah menemukan 2.000 pelanggaran lalu lintas yang tertangkap oleh pantauan drone.

Simak Video “Kamera Tilang Elektronik Intai Pelanggaran Pengemudi Nakal

(rip/rgr)

Editor: HEY
Sumber: detikOto