Pojok Batam

Gerindra Pertimbangkan Sikap Tolak Revisi UU KPK

JAKARTA,POJOK BATAM.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan partainya mempertimbangkan secara serius untuk menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Revisi UU KPK) yang pembahasannya tengah bergulir di DPR.

“Setelah melihat lampiran daripada Surat Presiden yang diterima oleh DPR RI, serta dalam pembahasan rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM semalam, Gerindra sedang mengkaji dan mempertimbangkan dengan serius untuk menolak revisi UU KPK,” kata Dasco di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Jumat (13/9).

Dasco menjelaskan alasan penolakan itu karena berbagai daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan oleh pemerintah kepada DPR memiliki kecenderungan untuk memperlemah kinerja KPK.

Misalnya, kata dia, potensi pelemahan KPK bisa terlihat saat anggota Dewan Pengawas KPK ditunjuk langsung pemerintah.

Presiden Jokowi dalam keterangan sebelumnya mengatakan pembentukan dewan pengawas bagi KPK harus diisi oleh tokoh masyarakat, akademisi, atau pegiat antikorupsi. Sementara pengangkatan anggota dewan pengawas dilakukan oleh presiden setelah melalui proses penjaringan oleh panitia seleksi.

Sufi menyebut penunjukan oleh pemerintah itu rentan menjadi pintu masuk intervensi pemerintah untuk melemahkan KPK.

“Sementara ya mungkin dalam masa sekarang tidak ada niatan dari pemerintah untuk mengintervensi KPK, tetapi karena ini UU berlakunya sangat lama, bisa kemudian hal tersebut rentan dipergunakan untuk melemahkan KPK,” kata dia.

Lebih lanjut, Dasco mengusulkan seharusnya anggota Dewan Pengawas KPK itu tak dipilih oleh pemerintah. Ia mengusulkan anggota Dewan Pengawas itu seharusnya ada representasi dari unsur legislatif, eksekutif dan yudikatif.

“Dan ada beberapa pasal lagi yang sedang kami kaji, dan saat ini anggota kami di Badan Legislasi (Baleg) sedang akan membahasnya,” kata dia.

Selain itu, Dasco menyatakan usulan DIM dari pemerintah itu berbeda jauh dari yang diusulkan Fraksi Gerindra di DPR terkait revisi UU KPK itu.

Usulan dari Gerindra, kata dia, memiliki keinginan untuk memperkuat KPK.

“Waktu awal itu kami kan ikut mengusulkan dengan usulan yang sudah dibicarakan dalam rangka penguatan KPK, kan. Nah, tetapi kemudian ketika surpresnya turun dan DIM serta pembahasan kerja kementerian kami lihat bahwa hal tersebut ada poin pasal yang cenderung nanti bisa melemahkan,” kata dia.

(rzr/wis)

Editor: HEY
Sumber: CNNIndonesia
Exit mobile version