Eks Pimpinan KPK Jasin Kritik Sikap Jokowi yang Berbalik Lemahkan KPKM Jasin (Agung Pambudhy/detikcom)
JAKARTA,POJOK BATAM.ID – Mantan Wakil Ketua KPK Mochamad Jasin mengkritik rencana revisi UU KPK hingga pimpinan KPK baru yang terpilih saat ini. Dia membandingkan political will pemberantasan korupsi era Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ini kelihatannya justru political will dari pemerintah itu kan eksekutif dan legislatif itu sudah berubah dari masa ke masa. Kalau pada saat pemerintahan Megawati, SBY, itu ada political will dalam pemberantasan korupsi, pada awalnya Pak Jokowi juga masih ada, tapi sekarang berbalik, political will-nya melemahkan, bukan menguatkan KPK, di dalam melaksanakan tugas negara dalam pemberantasan korupsi tentunya bersama-sama instansi penegak hukum lainnya dan nonpenegak hukum,” kata Jasin, Sabtu (14/9/2019).

Dia mengatakan political will Jokowi soal pemberantasan korupsi bisa dilihat dari banyak hal. Jasin menyebut political will itu antara lain terlihat dari sikap Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK hingga sepakatnya pemerintah dan DPR melakukan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Political will ini ya dilihat di saat pemilihan para calon pimpinan yang mendapat masukan dari masyarakat luas, dari KPK, tapi kan tidak diperhatikan baik oleh pansel, oleh presiden dan oleh legislatif. Kemudian menyusul untuk revisi undang-undang seluruh fraksi yang ada di DPR ini menyetujui. Jadi political will-nya memang setuju bahwa KPK ini dibuat tidak berdaya,” jelasnya.
Editor: HEY
Sumber: detikNews