
“Ini kelihatannya justru political will dari pemerintah itu kan eksekutif dan legislatif itu sudah berubah dari masa ke masa. Kalau pada saat pemerintahan Megawati, SBY, itu ada political will dalam pemberantasan korupsi, pada awalnya Pak Jokowi juga masih ada, tapi sekarang berbalik, political will-nya melemahkan, bukan menguatkan KPK, di dalam melaksanakan tugas negara dalam pemberantasan korupsi tentunya bersama-sama instansi penegak hukum lainnya dan nonpenegak hukum,” kata Jasin, Sabtu (14/9/2019).
Dia mengatakan political will Jokowi soal pemberantasan korupsi bisa dilihat dari banyak hal. Jasin menyebut political will itu antara lain terlihat dari sikap Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK hingga sepakatnya pemerintah dan DPR melakukan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Sumber: detikNews